Kapolsek Bunta bersama Pelabuhan, Mediasi Tuntutan Buruh TKBM terhadap PT CBS

Mediasi terkait tuntutan buruh TKBM Teluk Dolanggo kepada PT CBS, di Kantor UPT Pelabuhan Bunta Kabupaten Banggai, Rabu (5/6/2024). FOTO: IST.

BANGGAI, MERCUSUAR – Kapolsek Bunta, Iptu Tamrin Luntaya bersama Kantor Unit Penyelenggaraa Pelabuhan kelas III Bunta, melakukan mediasi terkait tuntutan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Teluk Dolanggo kepada pihak PT Cipta Banggai Sejahtera (CBS), di Kantor UPT Pelabuhan Bunta, Rabu (5/6/2024).

Pertemuan tersebut dihadiri pengurus PBM Bunta Baruna Sakti serta pengurus, dan sebanyak 25 orang anggota TKBM Teluk Dolango.

Kapolsek Bunta mengatakan pertemuan tersebut untuk penyelesaian permohonan pemberdayaan dari pihak TKBM Teluk Dolanggo Bunta di Pelabuhan Jeti (Tersus) milik perusahaan batu pecah PT CBS yang di Desa Batu Hitam Kecamatan Nuhon.

“Tuntutan massa ini juga atas dasar peraturan Bupati Banggai terkait pengunaan buruh TKBM, diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat agar tidak polemik di mata masyarakat,” kata Kapolsek.

Menurutnya, perwakilan masa menyampaikan bahwa selama ini pihaknya hanya menjadi penonton dan tak dipekerjakan di wilayah kerja TKBM Teluk Dolango. 

“Dari pertemuan dihasilkan kesimpulan bahwa UPT Kelas III Bunta secepatnya akan mengundang pihak PT CBS bersama Disnakertrans Banggai, serta Forkopimcam terkait permintaan buruh TKBM Dolanggo Bunta. Saya berharap hasil kesepakatan tersebut bisa diterima semua pihak, demi menjaga situasi Kamtimas agar aman di derah ini,” tandas Kapolsek. */PAR

Pos terkait