KPK Monev di Tiga Banggai

IMG-20181023-WA0047

BALUT, MERCUSUAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di tiga Kabupaten Banggai Bersaudara, yakni, Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan (Bangkep) dan Banggai Laut (Balut) sejak Senin (22/10) hingga Rabu (24/10). Hal ini diketahui dari surat dari KPK yang ditujukan langsung kepada Bupati Banggai Laut yang kini telah banyak beredar dikalangan awak media.

Dalam surat bernomor : B/7739/KSP.00/10-16/10/2018 tersebut, KPK akan menyelenggarakan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap implementasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, yang bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Banggai.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Protokol Setda Banggai Laut, Hamzah Supu yang dihubungi Senin (22/10) kemarin membenarkan jika monev tersebut akan dilaksanakan di Kantor Bupati Banggai di Kota Luwuk. “Senin ini Kabupaten Banggai, besok Bangkep dan Rabu Banggai Laut, semua terpusat di Kantor Bupati Banggai,” singkatnya, Senin (22/10).

Hal serupa juga disampaikan Inspektur Inspektorat Banggai Laut, Ludin Mukhtar, menurut Dia, kegiatan tersebut sebagai tindaklanjut dari program yang sudah dilaksanakan sebelumnya. “Hanya monev biasa, ini tindaklanjut dari sistem aplikasi yang sudah pernah diisi beberapa waktu lalu,” paparnya, Senin (22/10) kemarin.

Ludin melanjutkan, Sistem aplikasi yang disampaikan KPK kepada Inspektorat masing-masing Daerah sudah dilakukan sebelumnya sehingga kehadiran lembaga pemberantas korupsi itu untuk mengevaluasi. “Dievaluasi sudah sejauh mana pelaksanaan dilapangan,” ujarnya.

Pimpinan lembaga pengawas di tingkat Daerah itu (Ludin Mukhtar, red) mengungkapkan, bahwa dari masing-masing daerah tidak semua Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) diundang oleh KPK. “Tidak semua, hanya beberapa SKPD saja, seperti kita Inspektorat, Bupati/Wakil Bupati, Sekda, Bappeda, BPPKAD, ULP/LPSE, BKD dan beberapa SKPD lainnya, tutupnya. IMN

Pos terkait