BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak 10 warga di Batui terjaring Operasi Yustisi oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan di Batui karena melanggar protocol kesehatan di Jalan Trans Sulawesi Kecamatan Batui, tepatnya di depan pasar dan terminal, Sabtu (2/1/2021).
Kapolsek Batui, Iptu IK Yoga Widata SH mengatakanlangkah itu dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat dengan tujuan dapat terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Ke 10 warga yang terjaring karena mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak pakai masker saat beraktifitas di luar rumah,” ujarnya.
Warga yang terjaring, sambungnya, diberikan teguran lisan dan sanksi sosial berupa pungut sampah di sekitar lokasi pasar dan terminal Kecamatan Batui.
“Sebagai wujud kepedulian Polri, mereka yang melanggar prokes juga kita berikan masker,” ucapnya.
Kapolsek berharap pada seluruh elemen masyarakat agar dapat bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap patuh terhadap prokes serta menjaga pola hidup bersih dan sehat.
“Mari lindungi diri kita sendiri, keluarga dan orang banyak dengan tetap patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19,” imbaunya. PAR/*