BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak tujuh warga di Kecamatan Nuhon, Banggai, terjaring Operasi Yustisi yang digelar oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Nuhon dalam rangka meningkatkan disiplin serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan COVID-19 di jalan Trans Sulawesi, Desa Samadoya, Kecamatan Kintom, Kamis (29/10/2020).
“ketujuh orang warga yang terjaring melanggar protokol kesehatan ini didata serta diberikan teguran dan sanksi sosial,” kata Kapolsek Kintom, AKP Muhammad Asdar SH.
Selain itu, mereka juga diberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah. “Kami juga membagikan masker agar masyarakat dapat terhindar dari COVID-19,” singkat Kapolsek. PAR