Pemkab Banggai Alokasi Anggaran Kelurahan Rp500 Juta Per Tahun

BANGGAI, MERCUSUAR – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banggai, Rami Tongko menyebutkan, anggaran Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai sebesar Rp5 miliar per tahun akan mulai efektif berlaku mulai tahun 2024.

Selain itu, Pemkab Banggai juga akan menambah alokasi anggaran untuk setiap kelurahan sebesar Rp300 juta per tahun, sehingga menjadi Rp500 juta per tahun.

“Selain dana Rp5 miliar di kecamatan, kebijakan Bupati juga memberikan tambahan dana kelurahan, yang awalnya berdasarkan DAU Rp200 juta, kemudian Bupati menambahkan Rp300 juta sehingga menjadi Rp500 juta untuk setiap kelurahan di Kabupaten Banggai,” kata Ramli Tongko saat menyampaikan arahan teknis pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahap II Kabupaten Banggai, di Desa Bubung Kecamatan Luwuk Selatan, Jumat (1/3/2024).

Olehnya itu, kata Ramli, pihaknya akan mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran tersebut, agar berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Kalau benar-benar dana ini bisa menunjang tugas-tugas perangkat daerah, yang sudah dilimpahkan ke kecamatan dan mempermudah tugas para camat, kami akan evaluasi, semoga tahun 2025 anggarannya bisa ditingkatkan lagi,” harap Ramli. 

Alokasi anggaran tersebut, lanjutnya, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Peningkatan APBD Banggai yang signifikan pada 2024 memungkinkan Pemkab Banggai menambah anggaran untuk program-program pemberdayaan masyarakat, salah satunya melalui dana kecamatan dan kelurahan. 

“Jadi di masa kepemimpinan Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka bersama Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, APBD Banggai terus mengalami kenaikan. Pada 2024, APBD Banggai menyentuh angka Rp3,2 triliun, atau yang tertinggi sejauh ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan Musrenbang Kecamatan tersebut, Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka mengatakan para Camat diminta untuk memanfaatkan dana kecamatan sepenuhnya untuk program pemberdayaan masyarakat, yang dilaksanakan dalam bentuk padat karya.

“Misalnya ada pembangunan riol, pembuatan gorong-gorong, kalau bisa itu jangan dikontrakkan, akan tetapi ajak kelompok-kelompok masyarakat untuk bekerja di situ. Apalagi kalau ada yang pengangguran, panggil kerja di situ, supaya angka kemiskinan dan pengangguran kita bisa menurun,” ujar Amirudin.

Dengan begitu, kata Amirudin, akan ada efek pada penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi Kabupaten Banggai. */PAR

Pos terkait