LUWUK, MERCUSUAR – Menjelang pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 2024, data pemilih di Kabupaten Banggai terus diperbarui. Perbedaan data pemilih yang ada di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai dan yang tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tiap kabupaten/kota, perlu dibenahi melalui upaya sinkronisasi data pemilih.
Untuk menyinkronkan data tersebut, KPU Banggai bersama Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar rapat pembentukan Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di ruang rapat khusus kantor Bupati, Luwuk Selatan, Jumat (5/8/2022).
Forum tersebut diharapkan dapat membantu KPU, selaku penyelenggara pemilu, menyiapkan data pemilih yang akurat dan akuntabel.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banggai, Nurdjalal membacakan sambutan tertulis Bupati Banggai mengatakan, komitmennya untuk mendukung kerja-kerja KPU terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Dalam menjalankan tugas tersebut, KPU Banggai bekerja sama dengan kecamatan se-Kabupaten Banggai, serta partisipasi masyarakat, untuk bersinergi mewujudkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang berkualitas dan akuntabel, agar pada pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, dihasilkan data pemilih yang valid dan akurat,” kata Nurdjalal.
Tidak akuratnya data pemilih lanjutnya, berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat, baik pada saat pemilu maupun pasca pemilu. Untuk itu, diimbau para camat dan kepala desa agar terus berkoordinasi dengan KPU Banggai.
“Pemkab Banggai juga telah menyiapkan narahubung di tiap-tiap kecamatan yang akan bertugas memberikan informasi terkini tentang data kependudukan di wilayah kerjanya masing-masing,” ujarnya.
Pada rapat pembentukan Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang digelar KPU Banggai mencatat, setidaknya terdapat 3.586 data pemilih yg tidak sinkron dengan data yang ada dalam SIAK Kemendagri.Olehnya itu,Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Banggai Alwin Palalo berharap, pemerintah daerah melalui para camat dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memberikan masukan terkait problem data pemilih yang mereka hadapi.
Alwin juga melaporkan, terdapat 1.757 pemilih potensial yang sebenarnya sudah berhak memilih tapi belum dimasukkan dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) karena belum memiliki KTP. Peran aktif Disdukcapil Banggai untuk melakukan perekaman KTP-elekronik terhadap para siswa yang dikategorikan sebagai pemilih potensial sangat dibutuhkan.
“Siapapun dia, ketika tidak mempunyai KTP-el, otomatis kami tidak bisa menginput ke sistem informasi data pemilih,” terang Alwin.
Problem lain yang ditemui KPU saat memverifikasi data pemilih adalah sambungnya,terkait pemilih yang telah meninggal dunia tapi masih terdata dalam DPB. Jumlahnya 343 pemilih. “Setelah kami korelasikan, data ini tidak bisa dihilangkan dari DPB jika akta kematian belum diterbitkan,” ujar Alwin.
Untuk mengatasi masalah itu, Disdukcapil Banggai menyediakan format isian yang akan diserahkan ke pemerintah kecamatan. Selanjutnya, pemerintah kecamatan akan mendatangi warga (ahli waris) yang belum mengurus akta kematian anggota keluarganya.
“Kalau itu sudah diisi, maka bisa kita input walaupun dokumennya (akta kematian) belum dicetak. Dengan begitu data pemilih yang telah meninggal dunia bisa langsung dikeluarkan dari DPB ,”kata Kepala Dinas Dukcapil Banggai Ikhsan Panrelly.
Selain itu, KPU Banggai mengalami kesulitan mendata pemilih yang tidak melapor ke Dinas Dukcapil saat berpindah domisili, baik pindah masuk maupun pindah keluar.Dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Juli 2022, KPU Banggai mencatat, jumlah pemilih di Kabupaten Banggai sebanyak 250.508 pemilih.
Pembentukan Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Banggai, para camat se-Kabupaten Banggai, serta perwakilan TNI dan Polres Banggai. */PAR