BANGGAI, MERCUSUAR – Satsabhara Polres Banggai, Polda Sulteng membubarkan sekelompok pemuda yang sedang meneguk minuman keras (miras) di tempat remang-remang pinggiran pantai Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk, Minggu (11/10/2020) sekira pukul 11.00 Wita.
“Para pemuda tersebut dibubarkan Polisi ketika tim Patmor (Patroli Motor) Sabhara Polres Banggai sedang melakukan patroli rutin. Pasalnya, para pemuda ini kedapatan tengah meneguk minuman beralkohol yang dinilai sangat meresahkan warga sekitar,” kata Kasat Sabhara, Iptu Jimyarto Anasin, Senin (12/10/2020).
Miras, sambungnya, ditumpahkan di lokasim, serta memerintahkan mereka pulang ke rumah masing-masing.
Dikatakan Kasat, selain narkoba, salah satu faktor pemicu tindak kriminal adalah mengonsumsi miras. “Mabuk-mabukan, menenggak minuman berakohol di muka umum bisa menjadi pemicu tindak kejahatan,” tuturnya. PAR