BANGGAI, MERCUSUAR – Polres Banggai dan Kodim 1308/LB melakukan penyemprotan disinfektan Kota Luwuk dan lokasi wisata menggunakan mobil water canon, Jumat (18/9/2020).
Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK MH mengatakan kegiatan tersebut dilakukan serentak di seluruh indonesia sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.
“Instruksi Presiden tersebut memerintahkan agar TNI dan Polri memberikan bantuan dan dukungan kepada pemerintah daerah dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19. Utamanya dalam pengawasan dan peningkatan disiplin protokol Kesehatan terhadap masyarakat,” ujarnya.
Selain penyemprotan disinfektan, juga disampaikan imbauan pada l masyarakat Banggai untuk tetap menerapkan protocol kesehatan 3M melawan COVID-19, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
Ditegaskan Kapolres, TNI-Polri akan terus bersinergi bersama pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran COVID-19 serta mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan. PAR