BANGGAI, MERCUSUAR – Polres Banggai kembali menggelar operasi yustisi di dua lokasi, yaitu di KM 5 dan Pasar Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sabtu (3/7/2021).
Operasi itu intensif digelar, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan untuk menekan penularan COVID-19. Demikian dikatakan Kasat Binmas Polres Banggai, AKP Yuswanto.
“Ada beberapa masyarakat dan pengguna jalan ditemukan tidak pakai masker dan diberikan sanksi teguran,” terangnya.
Menurut Kasat, Polres Banggai bersama TNI dan pemerintah kabupaten (pemkab), terus berupaya untuk menekan angka penyebaran COVID-19. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kedisiplinan warga terhadap prokes, melalui kegiatan operasi yustisi yang dilakukan setiap harinya.
“Kegiatan ini rutin dilakukan siang maupun di malam hari, demi melindungi masyarakat dari penyebaran virus itu,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Kasat Binmas mengimbau warga agar mematuhi prokes, utamanya menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak saat melakukan aktifitas di luar rumah. */PAR