Polres Banggai PA Luwuk Teken MoU

FOTO MOU POLRES BANGGAI N' PA LUWUK

BANGGAI, MERCUSUAR – Polres Banggai dan Pengadilan Agama (PS) Luwuk menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) atau nota kesepahaman dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan di Ball Room Hotel Estrella, Senin (14/6/2021).

Penandatangan MoU oleh Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK MH dan Ketua PA Luwuk, Drs Mustafa MH itu turut dihadiri, antara lain Bupati Banggai, Ir H Amiruddin Tamoreka; Wakil Bupati, Drs H Furqanuddin Masulili; Kepala Cabang BSI Luwuk Andang; Kalapas Luwuk Edi Sigit Budiman; serta Kepala Kantor Pos, Moh Ahwan Pryan Prasasti SH.

Ketua PA Luwuk, Mustafa mengatakan bahwa PA bertugas untuk memutuskan perkara perdata agama, khususnya di wilayah Kabupaten Banggai.

PA Luwuk tidak bisa bekerja sendiri, sehingga membutuhkan bantuan dari semua instansi yang ada di Banggai dalam memberikan pelayan terbaik bagi masyarakat.

“Kami ingin Pengadilan Agama tidak hanya memutuskan perkara, tapi kami ingin melakukan pelayanan kepada masyarakat bersinergi dengan berbagai instansi, sehingga memberikan  pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Banggai mengaku sangat mengapresiasi penandatanganan MoU antara Polres Banggai dan PA Luwuk tersebut.

Sebab hal itu merupakan langkah penting dan strategis antar kedua lembaga untuk saling bersinergi dan saling mendukung dalam melaksanakan pembinaan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga.

“Saya berharap kerjasama ini dapat membantu dalam melaksanakan pembinaan terhadap pegawai negeri pada Polres Banggai, khususnya dalam bidang perkawinan. Kedepan MoU yang akan ditandatangani dapat terus dievaluasi dan dikembangkan,” katanya.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya siap membackup kegiatan PA Luwuk. 

“Semoga kerjasama ini nantinya membawa banyak manfaat khususnya bagi kedua instansi dan umumnya bagi seluruh masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Banggai,” pungkas Kapolres. PAR/*

Pos terkait