BANGGAI, MERCUSUAR – Satuan Sabhara (Satsabhara) Polres Banggai, Polda Sulteng, rutin menyosialisasikan protokol kesehatan COVID-19 pada warga, agar wajib menggunaan masker saat beraktifitas di luar rumah.
Apabila ditemukan warga yang tidak menggunakan masker disanksi teguran serta diberikan masker.
“Penegakan disiplin protokol kesehatan ini merupakan wujud komitmen Polri khususnya Polres Banggai dalam mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, khususnya di Kota Luwuk,” kata Kasat Sabhara, Iptu Jimyarto Anasin, Jumat (2/10/2020).
Ia berharap melalui sosialisasi penerapan 3 M yakni, memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak, serta pemberian masker dapat membangun kesadaran dari setiap pribadi masyarakat untuk menjalankan anjuran Pemerintah.
“Dimasa pandemi COVID-19 ini, semua harus bersinergi fokus mentaati protokol kesehatan agar terhindar dari COVID-19,” singkat Kasat. PAR