BANGGAI, MERCUSUAR – Periode bulan Agutus hingga Oktober 2020, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai berhasil menangkap delapan orang tersangka dugaan penyalagunaan narkotika golongan I jenis sabusabu.
Kedelapan tersangka berinisial KL alias K (24) warga Kecamatan Luwuk, WGM alias W (21) warga Kecamatan Kintom, AA alias A (27) warga Kecamatan Moilong, RSN alias R (25) warga Kecamatan Luwuk, RK alias N (24), MG Alias N (43), SY alias T (32) warga Kecamatan Bunta dan BI alias B (44) warga Kecamatan Masama.
Selain itu, pada periode yang sama Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai menangkap empat tersangka kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat). Keempat tersangka itu berinisial RK alias R (20) da SL alias S (18) warga Kecamatan Luwuk, NL alias O (39) warga Kecamatan Luwuk Selatan serta RP alias A (31) warga Kecamatan Luwuk.
Demikian disampaikan Kabag OPS Polres Banggai, AKP Noperto Gilbert Naenggolan SIK didampingi Kasat Narkoba, Iptu Makmur SH dan KBO Satreskrim, Ipda Tedy Polili SH saat konferensi pers di Mapolres Banggai 27/10/2020.
Dijelaskan Kabag Ops, dari penangkapan sejumlah tersangka itu berhasil disita barang bukti sabu dengan berat bruto 10,66 gram.
“Kami mengucapkan terima kasih pada seluruh masyarakat yang telah membantu pihak Kepolisian dengan melaporkan adanya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banggai,” ujarnya.
Terkait kasus Curat, lanjut Kabag Ops, dari empat tersangka itu, dua orang diantaranya merupakan residivis.
Barang bukti yang berhasil disita dari keempat tersangka, diantaranya satu unit laptop, dua unit ponsel, tabung gas, helm, dompet dan 11 unit televisi berbagai ukuran. “Keempat pelaku ini beraksi dengan cara masuk melalui pintu dan jendela rumah yang tidak terkunci,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kabag Ops mengimbau pada masyarakat agar berperan aktif mencegah terjadinya aksi pencurian dengan cara mengecek kondisi rumah sebelum meninggalkan ataupun beristrahat. “Masyarakat agar menjadi Polisi bagi dirinya sendiri. Jika ingin keluar rumah jangan lupa kunci jendela dan pintu rumah masing-masing,” imbaunya. PAR