BANGGAI, MERCUSUAR – Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar deklarasi dan pencanangan pembangunan zona Integritas, yang ditandai dengan pengucapan naskah deklarasi pembangunan Zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta penandatanganan komitmen bersama Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, di Aula Endra Dharma Laksana Mapolres Bangkep, Sabtu (17/4/2021).
Dalam sambutannya, Kapolres Bangkep, AKBP Reja A. Simajuntak mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), melalui pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public, khususnya di lingkungan Polres Bangkep.
Kapolres berharap kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur pemerintah kabupaten dan seluruh komponen masyarakat, agar dapat bersinergi dan berkomitmen, dalam mewujudkan serta mendukung kesuksesan pencanangan pembangunan Zona Integritas tersebut.
Dalam kegiatan ini sambungnya, ada beberapa penandatanganan piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas oleh Bupati Bangkep, Ketua DPRD Bangkep dan Pabung 1308/LB.
Bupati Bangkep, Rais D. Adam menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkep mengapresiasi kegiatan ini. Merujuk instruksi dari Presiden Republik Indonesia kata dia, seluruh kepala daerah dan jajarannya harus berkomitmen, dalam perwujudan zona integritas ini.
Bupati juga berharap agar seluruh unsur masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah kabupaten, agar saling mengingatkan dan melakukan pencegahan WBBM di Kabupaten Bangkep. PAR/*