BANGKEP, MERCUSUAR – Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran COVID-19, dengan mewajibkan seluruh personel menggunakan masker, serta pengecekan suhu tubuh dan cuci tangan sebelum mengikuti apel pagi di halaman Mako Polres Bangkep.
Kasubag Humas Polres Bangkep, AKP Nicolas Wagey SH menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan Propam merupakan bentuk pengawasan interen dalam menjalankan disiplin protokol kesehatan, serta kampanye pakai masker. “Sehingga masyarakat tahu bahwa Polri tegas dalam mengikuti himbauan pemerintah maupun perintah Kapolri,” ujarnya, Selasa (15/9/2020).
Sementara Kapolres Bangkep, AKBP Reja A Simajuntak SH SIK MH menegaskan penerapan protokol kesehatan tersebut untuk pencegahan penularan COVID-19.
“Para personel selalu diingatkan agar mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah, sehingga saat melaksanakan tugas-tugasnya di lapangan menjadi contoh bagi masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat Bangkep mematuhi protokol kesehatan, yakni wajib menggunakan masker setiap melaksanakan aktifitas di luar rumah, serta menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing. “Agar kita terhindar dari penularan COVID-19,” imbaunya. PAR