Susun Dokumen KLHS RPJPD, DLH Banggai Gelar Konsultasi Publik

BANGGAI, MERCUSUAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai menggelar konsultasi publik terkait penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024-2045 berdasarkan kajian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs), di ruang rapat Pahangkabotan Kantor Bappeda Banggai, Selasa (7/11/2023).

Dalam menyusun dokumen KLHS RPJPD tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai menggandeng tenaga ahli dari Universitas Tadulako (Untad), Dr. Muh. Nur Sangadji.

Dalam sambutannya, Nur Sangadji meminta Pemkab Banggai agar mengkalkulasi kembali capaian TPB daerah tersebut, karena pihaknya ingin memastikan prinsip tujuan pembangunan berkelanjutan ada di setiap rencana pembangunan daerah.

“Capaian TPB akan menjadi dasar penyusunan KLHS, yang kemudian terintegrasi ke dalam dokumen RPJPD. Jadi, 90 persen isi RPJPD itu disusun berdasarkan kerangka KLHS,” kata Nur Sangadji.

Terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, lanjutnya, tim ahli sangat mengapresiasi kinerja Pekab Banggai, karena telah menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Menurutnya, di Sulteng, saat ini, hanya Pemprov Sulteng dan Pemkab Banggai yang memiliki dokumen RPPLH.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Banggai, Sudarso Abusama mengatakan penyusunan dokumen KLHS RPJPD merupakan salah satu asas dalam implementasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dalam segala tahapan perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi pembangunan.

“Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup wajib dilakukan secara terpadu dan bersinergi dengan penataan ruang, perlindungan sumber daya alam nonhayati, sumber daya buatan, konservasi, sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya, cagar budaya, dan perubahan iklim, dengan memerhatikan karakteristik sumberdaya dukung dan daya tampung lingkungan hidup,” tutur Sudarso.

Ia berharap, konsultasi publik tersebut dapat mendorong keseimbangan antara pemanfaatan dan ketersediaan sumberdaya alam, dan pada akhirnya dapat dicapai pembangunan yang berkelanjutan. */PAR

Pos terkait