TNI-Polri Bersama Panwascam Tertibkan APS dan APK

BANGGAI, MERCUSUAR – Aparat TNI-Polri bersama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Banggai menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang diduga melanggar aturan, di wilayah Kabupaten Banggai, Selasa (14/11/2023).

Penertiban dilaksanakan secara serentak di 24 Kecamatan di Kabupaten Banggai, dengan melibatkan Tim dari Bawaslu Kabupaten, Panwascam masing-masing Kecamatan, serta didampingi unsur TNI-POLRI guna melakukan pengamanan.

Kasi Humas Polres Banggai, Iptu Al Amin S. Muda mengatakan dengan kehadiran petugas pengamanan, diharapkan kegiatan tersebut dapat berjalan aman, tertib dan lancar sesuai harapan.

“Secara teknis, kami dari unsur pengamanan yakni TNI-Polri sebatas melakukan pendampingan tim dari Bawaslu dan Panwascam dalam hal penertiban APK, seperti baliho ataupun poster yang diduga melanggar aturan,” kata Al Amin.

Pada kesempatan itu, Al Amin juga mengimbau kepada para calon anggota legislatif (caleg), agar mematuhi aturan yang terdapat dalam Peraturan KPU nomor 15 Tahun 2023 mengenai tahapan dan jadwal kampanye Pemilu.

“Sejauh ini, penertiban APS dan APK berjalan tertib, aman dan terkendali, tanpa ada hambatan dari pihak manapun,” tandas Al Amin. */PAR

Pos terkait