JAKARTA, MERCUSUAR – Pemerintah berkomitmen mengoptimalkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa), yang merupakan salah satu program Perlindungan Sosial dan bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi. Guna mempercepat penyaluran BLT Desa, pemerintah melakukan pemetaan terhadap 75 ribu desa seluruh Indonesia, serta memberikan keleluasaan bagi daerah dalam mengatur pemberian BLT Desa.
Adapun untuk BLT Desa ini, setiap keluarga menerima Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan selama 12 bulan. Syarat penerimanya yaitu keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang terdampak pandemi COVID-19.
Dalam Dialog Media Center KPCPEN Kamis 19 Agustus 2021, Budi Arie Setiadi Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia menyatakan, kebijakan BLT Dana Desa berperan sebagai jaring pengaman sosial di masa pandemi, untuk menopang daya beli masyarakat agar perekonomian desa produktif dan bergerak. Terkait penyerapan BLT Dana Desa 2021 sejauh ini, Budi menjelaskan, per 17 Agustus 2021 telah tersalurkan sebanyak 55,75% dari pagu sebesar Rp 72 triliun.
Penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin non program keluarga harapan/bantuan pangan non-tunai, yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, belum terdata (exclusion error), serta keluarga miskin penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau dari APBN.
Budi menekankan, prioritas dari penyaluran BLT Dana Desa ini adalah tepat sasaran dan adil, di mana setiap warga yang berhak akan mendapatkan hak bantuannya.
Terkait penyaluran BLT Dana Desa, Tjhai Chui Mie – Wali Kota Singkawang menjelaskan, Penyaluran BLT Dana Desa melalui transfer PT Pos Indonesia, telah tersalurkan di atas 91%. Proses penyaluran ini berlangsung kondusif dan menerapkan protokol kesehatan.”
“Validasi dan akurasi data dilakukan oleh tim khusus dibantu anggota masyarakat setempat, sehingga kami memiliki data yang tepat by name dan by address untuk memastikan tidak ada kesimpangsiuran penyaluran,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ipin Arifin, Sekretaris Jenderal Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mengapresiasi program jaringan sosial BLT Dana Desa, juga Bantuan Program Padat Karya yang juga diluncurkan oleh pemerintah.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah menyebut bahwa BLT Dana Desa sangat penting dilihat dari posisi strategis desa dalam perekonomian, sehingga harus terus dioptimalkan. Menyoroti perubahan penyaluran dari Rp 300 ribu per bulan menjadi Rp 900 ribu per 3 bulan disalurkan sekaligus, Piter menilai kebijakan tersebut positif, karena nilai yang diterima warga lebih besar, sehingga bisa melakukan pengelolaan dana dengan lebih baik. ***