Berantas Judi Sabung Ayam, Polisi Minta Pemerintah Juga Berperan

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Sejumlah personel Polresta Palu, kembali menggerebek lokasi sabung ayam di Jalan Mamara, Kelurahan Petobo, Minggu (20/3/2022) malam. Namun, di lokasi penggerebekan sabung ayam tersebut, Polisi tidak menemukan aktivitas perjudian, dan Polisi memperkirakan informasi penggerebekan itu telah bocor. 

Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Ferdinand E.Numbery mengatakan, pihaknya berharap upaya untuk memberabtas penyakit masyakat, khususnya judi sabung ayam, bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, namun diharapkan pemerintah serta seluruh elemen masyarakat semestinya turut berperan.

Bacaan Lainnya

“Setelah polisi tangkap, pemerintah juga harus punya peran,”ucapnya.

Dia mengakui, pihaknya mengalami kesulitan dalam memberantas judi sabung ayam, dikarenakan usai menangkap pelaku dan menutup lokasi perjudian, akan muncul lagi lokasi  yang baru lagi, sehingga seluruh pihak diminta turut andil dalam memberantas judi sabung ayam.

“Sebelumnya kita sudah angkat tangkap pelaku sabung ayam di Kelurahan Tatanga, tapi sekarang ada lagi,”ujarnya. 

Dari hasil pantauan petugas di lokasi, saat pengerebekan, polisi menduga para pelaku belum kabur dari lokasi, pasalnya di lokasi masih ditemukan beberapa botol air mineral, tas, botol miras, dan seekor ayam berwarna putih.IKI/*