SIGI, MERCUSUAR – Polres Sigi melalui UKL 3 terus meningkatkan kegiatan patroli pasca subuh dalam upaya pencegahan balapan liar, untuk memberi rasa aman kepada warga di bulan Ramadan 1443 Hijriah. Kali ini, petugas melakukan patroli di sekitar Huntap Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Jumat (8/4/2022).
Kapolres Sigi, AKBP Reja A. Simanjuntak, melalui Kasubbag Humas, AKP Ferry Triyanto menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya mewujudkan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan terciptanya kamtibmas yang kondusif.
Saat kegiatan, petugas juga mengimbau dengan humanis pemuda pemudi yang nongkrong, untuk membubarkan diri, karena berpotensi melanggar prokes Covid-19.
“Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat banyak dan juga menghimbau untuk bersama sama menjaga ketertiban berlalu lintas, terutama pada saat bulan Ramadan,” ujar AKP Ferry.
Kata dia, balap liar sudah menjadi fenomena social, tidak hanya di kota besar, tetapi juga merambah kota-kota kecil. Balap liar justru menimbulkan pelanggaran hukum seperti judi, transaksi narkoba dan tindak kriminal lainnya bahkan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Tindakan balap liar sendiri adalah pelanggaran hukum yang diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tutupnya. BAH