DONGGALA, MERCUSUAR – Lama dinantikan, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala membuka secara resmi seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Donggala.
Ketua panitia seleksi terbuka JPTP Donggala, Dr. Rustam Efendi, S.Pd., SH., M.A.P yang juga sebagai Sekdakab Donggala mengatakan bahwa dalam rangka pengisian JPTP ia telah mengeluarkan pengumuman nomor 04/PANSEL-JPTP/IX/2020 tentang seleksi terbuka pengisian PTPT di lingkungan Pemkab Donggala.
“Kami mengundang PNS yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Kabupaten Donggala Tahun 2020,” terang Sekdakab Rustam, Selasa (15/9/2020).
Ia menjelaskan bahwa terdapat 7 jabatan eselon II.b yang lowong akan diisi, yaitu: Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Adapun ketentuan umum berupa persyaratan pelamar, antara lain: memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan dan berusia setinggi-tingginya 56 tahun saat dilantik.
Sesuai jadwal seleksi kali ini, terbagi dalam tiga tahap.
Tahap pertama pada 23 Oktober 2020 untuk JPTP pada 5 SKPD yaitu: Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Tahap kedua pada 6 November 2020 untuk JPTP pada SKPD Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Tahap ketiga pada 6 Januari 2021 untuk JPTP pada SKPD Dinas Perhubungan.
Terkait dengan tata cara pendaftaran yang dibuka selama lima hari kerja, mulai tanggal 16 sampai 21 September 2020 ini, dilakukan dengan dua cara yaitu: Mendaftar secara langsung ke Panitia seleksi JPTP Kabupaten Donggala pada kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Donggala dan mendaftar secara online melalui portal Pansel JPT Donggala dengan alamat http://bit.ly/e-komiutadulako.
Sekadar diketahui bahwa tiga dari tujuh jabatan kepala SKPD (Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga) sudah kosong sejak awal 2020 yang dipimpin oleh pelaksana tugas (plt).
Sementara dua jabatan kepala dinas (Dinas Perhubungan, dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) masih terisi oleh pejabat eselon II yang akan pensiun pada akhir 2020.HID