DONGGALA, MERCUSUAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala menahan Bendahara Perundam Uwe Lino Donggala, bernama Mega pada Selasa (9/6/2026). Penahanan dilakukan sekira pukul 14:00 Wita.
Tersangka keluar dari kantor Kejari Donggala menuju mobil tahanan dikawal Kasi Pidsus Kejari Donggala Rinto, SH.
Mega terlihat menutup wajahnya dengan cadar hitam sambil terisak dan berkata.
“jangan ada wartawan,” ucapnya.
Diketahui, hari ini penahanan dilakukan kepada dua orang pegawai Perundam Donggala, yang ditahan secara bertahap.
Dugaan kasus sekira Rp5 miliar dilakukan tersangka selama lima tahun dari 2020 sampai 2025.
Sementara ditunggu tersangka kedua, keluar dari kantor Kejari Donggala menuju mobil tahanan. HID
Selengkapnya baca di Koran Harian Mercusuar edisi Rabu 10 Juni 2026.






