Hadianto Rasyid Segera Terbitkan Edaran Gunakan Masker di Perkantoran

WALI Kota Palu, Hadianto Rasyid segera menerbitkan surat edaran penggunaan masker di perkantoran menghadapi kabut asap akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Segera kami ambil kebijakan menyurat kepada seluruh kantor guna menyediakan masker bagi pegawai maupun masyarakat yang membutuhkan,” kata Hadianto di Palu, Senin.

Ia mengemukakan kebijakan itu diterapkan menyusul kualitas udara di ibu kota Sulawesi Tengah masuk kategori tidak sehat di picu kabut asap.

Hasil pemantauan kualitas udara Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) per tanggal 19 Oktober 2026, PM1 mencapai 129 mikrogaram, kemudian PM2.5 mencapai 138 mikrogram atau tidak sehat dan PM10 mencapai 136 mikrogram (sedang) dengan kondisi cuaca cerah berawan.

Pada Minggu (18/10) hasil pemantauan kualitas udara mencapai 153 mikrogram, PM2.5 mencapai 160 mikrogram (sangat tidak sehat) dan PM10 mencapai 162 mikrogram (tidak sehat).

“Langkah itu kami ambil sebagai upaya perlindungan terhadap kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Selain perlindungan bagi masyarakat secara umum, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi anak-anak sekolah.

Wali kota meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait terus memantau perkembangan kualitas udara dan mengevaluasi kemungkinan dampak terhadap kesehatan peserta didik.

“Sebagai langkah antisipasi kami mengubah pembelajaran dari tatap muka ke pembelajaran jarak jauh atau secara daring dan mulai diterapkan selama tiga hari terhitung 19-21 Oktober,” ucap Hadianto.
Menurut dia setiap keputusan yang diambil harus mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan secara tepat sesuai kebutuhan.

“Kami meminta masyarakat jangan membakar sampah secara terbuka maupun melakukan kegiatan lain yang dapat menimbulkan kebakaran dan memperburuk kondisi lingkungan,” kata dia menuturkan.ANS

Pos terkait