Kasman Lassa secara resmi telah mengajukan surat resmi kepada Ketua DPRD Donggala prihal permohonan pengunduran diri sebagai Bupati Donggala melalui surat nomor 800/0538/Bag.Umum/2023 tanggal 7 Juli 2023 dengan alasan karena maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Donggala pada Pemilu 2024.
Masa jabatan Bupat Kasman Lassa dan Wakil Bupati Donggala, Moh. Yasin akan berakhir pada 28 Desember 2023, walaupun pasangan yang dikenal dengan singkatan Sakaya (Sahabat Kasman Yasin) ini dilantik pada 16 Januari 2019, bukan berarti masa jabatannya akan berakhir pada 16 Januari 2024, disebabkan adanya penyeragaman tahun Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak yang menyebutkan bahwa hasil Pemilukada 2018, maka masa jabatannya akan berakhir pada 2023 bukan 2024.
Dengan tersisa masa jabatan sebagai bupati sekira enam bulan lagi, maka Kasman Lassa harus mengambil keputusan cepat terkait karir politiknya di masa depan.
Kasman Lassa sebagai bupati Donggala dua periode yang saat ini menjadi Ketua DPD PAN Kabupaten Donggala, langkahnya untuk naik kelas dalam kontestasi perebutan kursi politik di tingkat provinsi apa lagi tingkat nasional, seolah sudah tertutup. Sehingga memilih masuk mendaftarkan diri dalam perebutan kursi DPRD Donggala, seolah menjadi hal yang terpaksa, namun sejatinya bukan seperti itu.
Pada Minggu (9/7/2023) Kasman Lassa sebagai Ketua DPD PAN Donggala mengunjungi Kantor KPU Donggala untuk mengikuti tahapan Pemilu 2024 yaitu pengajuan dokumen perbaikan persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Donggala oleh partai politik.
Kehadiran dirinya dengan ratusan pendukung yang berjalan kaki dari Lapangan Persido Donggala di Kelurahan Maleni menuju Kantor KPU Donggala di Kelurahan Gunung Bale Kecamatan Banawa, merupakan bagian untuk memantapkan dirinya di Minggu sore itu, sebagai salah satu bakal caleg PAN yang bertekad untuk merebut kursi ketua DPRD Donggala.
DPRD Kabupaten Donggala hasil Pemilu 2024 nanti, akan memiliki 35 anggota dewan yang berasal dari lima dapil, yaitu Dapil 1 (Banawa, Banawa Tengah) lima kursi, Dapil 2 (Tanantovea, Labuan, Sindue, Sindue Tombusarora) 8 kursi, Dapil 3 (Sindue Tobata, Sirenja, Balaesang, Balaesang Tanjung) 8 kursi, Dapil 4 (Dampelas, Sojol, Sojol Utara) 8 kursi dan Dapil 5 (Banawa Selatan, Pinembani, Rio Pakava) 6 kursi.
Kasman Lassa masuk dalam satu dapil bersama anak pertamnya bernama Ricky Syeh Alif Saputra, tentu targetnya minimal dua kursi dari lima kursi yang diperubutkan di dapil 1.
Dari sejumlah pemberitaan, Kasman Lassa menargetkan kursi PAN 2024 berjumlah 10 kursi yang jika dirata-ratakan berarti dua kursi setiap dapil untuk merealisasikan merebut kursi Ketua DPRD Donggala.
Sementara hasil Pemilu 2019 lalu, kursi PAN hanya satu kursi yang sekarang di duduki oleh Abdul Halim yang belum lama ini mengganti antar waktu, Nurjanah.
Dengan modal satu kursi itu, akan dilipat gandakan berlipat-lipat oleh Kasman Lassa menjadi 10 kursi pada hari pencoblosan Rabu 14 Februari 2024 mendatang disaat dia sudah bukan bupati Donggala.
Sekadar mengingat hasil Pemilu 2019 lalu dimana Kasman Lassa sebagai Bupati Donggala dan sekaligus sebagai Ketua Partai Nasdem Kabupaten Donggala, hasilnya Nasdem di DPRD Donggala hanya meraih lima kursi dari lima dapil atau satu kursi per dapil saja.
Harapan Kasman Lassa menjadi caleg Donggala untuk merebut kursi Ketua DPRD Donggala, sejatinya tidak sampai hanya pada jabatan wakil rakyat tersebut.
Jika dicermati dari serangkaian kegiatan dan persitiwa yang dilaksanakan oleh Kasman Lassa baik dirinya sebagai bupati maupun dalam kegiatan politik, maka bisa diilustrasikan kemana tujuan politik Kasman Lassa melaju kencang.
Kasman Lassa jika menjadi Ketua DPRD Donggala 2024 akan mengawal ketat bakal calon Bupati Donggala 2024 yang tidak lain adalah Widya Kastrena Dharma Sidha, anak keduanya.
Disamping itu, keberhasilan menduduki jabatan Ketua DPRD Donggala nantinya akan menambah nilai jual dirinya dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah 2024, minimal sebagai Calon Wakil Gubernur yang juga sudah sering disebutkannya dalam berbagai kesempatan bertemu dengan masyarakat.
Nilai jual dirinya sebagai bupati dua periode, ketua DPRD Donggala, ketua partai politik, dan rentetan gelar akademik yang saat ini juga sebagai kandidat profesor, menjadikan Kasman Lassa sangat layak menjadi salah satu pemimpin Sulawesi Tengah ke depan.
Jika Kasman Lassa sudah mewujudkan dirinya menjadi Gubernur atau Wakil Gubernur Sulteng, dan Widya Kastrena sukses di kawal menjadi Bupati Donggala, maka otomatis jabatan Ketua DPRD Donggala yang didudukinya akan diserahkan kepada anak pertamnya Ricky Syeh Alif Saputra sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) ketua DPRD Donggala.
Bahkan dari sejumlah bakal caleg PAN Donggala yang di daftarkan di KPU Donggala terdapat sejumlah nama lain sebagai ipar, adik kandung dan sahabat karib yang diharapkan juga sukses meraih kursi DPRD Donggala di dapilnya masing-masing.
Jika impian itu terwujud, maka sempurnalah harapan dan perjalanan politik kandidat Profesor, Dr. Drs. Kanjeng Raden Ario Hadiningrat Kasman Lassa, SH. MH. AIFO di bumi Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Donggala.***
Oleh: Wahid Agus/Mercusuar