Ketika Solar Tak Lagi Menjauhkan Nelayan dari Laut

Devi, salah satu petugas di SPBUN Batusuya, saat melakukan pengisian BBM ke dalam jerigen milik salah satu Nelayan, Rabu (14/10/2026). FOTO : KARTINI NAINGGOLAN/MS

Harapan dari SPBUN Batusuya

Oleh : Kartini Nainggolan/Mercusuar

DONGGALA, MERCUSUAR – Fadli tak sedang bersiap untuk perjalanan jauh ketika ditemui di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Desa Batusuya, Kecamatan Sindue Tombusabora, Kabupaten Donggala, Rabu (14/10/2026). Ia hanya hendak mengisi jerigen dengan solar, bahan bakar yang dibutuhkan untuk menggerakkan kapal ikannya.

Pekerjaan sederhana itu dahulu bisa menyita banyak waktu dan biaya. Untuk mendapatkan solar, Fadli harus pergi ke SPBU umum yang cukup jauh dari kampungnya. Ia membawa jerigen menggunakan kendaraan, ikut mengantre, lalu kembali dengan bahan bakar yang akan digunakannya melaut.

Belum lagi ongkos perjalanan. Kendaraan yang dipakai mengangkut solar juga membutuhkan BBM. Artinya, sebelum kapal berangkat mencari ikan, sebagian uangnya sudah habis hanya untuk mendapatkan bahan bakar.

“Dulu kalau mau beli solar ke SPBU terdekat dari tempat kami sangat jauh. Saya juga harus mengeluarkan biaya tambahan lagi karena kalau membeli solar dengan menggunakan jerigen, harus pakai kendaraan yang harus diisi juga BBM-nya sebelum menuju ke SPBU,” tutur Fadli.

Jarak dari tempat tinggal Fadli di Desa Batusuya ke SPBU umum terdekat yaitu SPBU Toaya adalah 31 km, dengan waktu tempuh berkendara kurang lebih 50 menit.

Ada pula pengalaman yang lebih pahit. Fadli pernah tidak bisa melaut karena gagal mendapatkan solar. Kapalnya ada, mesinnya bisa digunakan, tetapi tanpa bahan bakar, ia tidak dapat pergi mencari ikan.

Bagi nelayan kecil seperti Fadli, sehari tidak melaut bisa berarti kehilangan kesempatan mendapatkan penghasilan. Sementara kebutuhan keluarga tetap harus dipenuhi, terlepas dari banyak atau sedikitnya ikan yang berhasil ditangkap.

Kini, perjalanan mencari solar tak lagi sejauh dahulu. SPBUN yang berdiri di Batusuya, membuatnya hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit dari tempat tinggalnya untuk mendapatkan bahan bakar.

“Keberadaan SPBUN ini sangat-sangat membantu kami nelayan kecil mendapatkan solar. Kami tidak perlu keluar uang tambahan lagi hanya untuk membeli solar di SPBU terdekat,” katanya.

Fadli tidak sedang membicarakan teknologi energi yang rumit. Ia hanya merasakan satu perubahan yang sangat dekat dengan kehidupannya. Solar lebih mudah diperoleh dan uang yang dikeluarkan untuk melaut bisa ditekan.

Selisih Harga yang Berarti

Kapal ikan milik Fadli menggunakan dua mesin penggerak. Dalam sehari, mesin tersebut digunakan sekitar delapan jam untuk menunjang aktivitas menangkap ikan.

Untuk kebutuhan melaut selama kurang lebih satu bulan, ia memperkirakan 200 liter solar sudah mencukupi. Jumlah tersebut sesuai dengan alokasi bahan bakar yang diperolehnya melalui surat rekomendasi Dinas Perikanan Kabupaten Donggala.

Sebelum SPBUN hadir, pilihan mendapatkan solar tidak selalu menguntungkan. Jika tidak pergi ke SPBU umum yang jauh dari kampungnya, Fadli harus membeli dari pengecer. Harga solar eceran yang pernah ia temukan mencapai Rp14.000 per liter. Jauh di atas harga solar bersubsidi yang kini dibelinya di SPBUN, yakni Rp6.800 per liter.

Selisih Rp7.200 per liter mungkin terlihat kecil jika dihitung untuk satu atau dua liter. Tetapi bagi Fadli, yang membutuhkan hingga 200 liter dalam sebulan, perbedaannya cukup besar. Seandainya seluruh kebutuhan solar itu dibeli dari pengecer dengan harga Rp14.000 per liter, ia harus menyediakan uang Rp2.800.000. Dengan harga SPBUN Rp6.800 per liter, pengeluaran untuk jumlah yang sama menjadi Rp1.360.000. Ada potensi penghematan Rp1.440.000 setiap bulan.

Jumlah itu merupakan perhitungan berdasarkan kebutuhan solar bulanan Fadli dan selisih harga yang ia sampaikan. Bukan angka pendapatan tambahan yang telah tercatat, tetapi gambaran betapa besarnya beban biaya yang dapat dikurangi ketika bahan bakar diperoleh dengan harga resmi.

Bagi keluarga nelayan, uang sebesar itu tentu memiliki arti. Selisih biaya bahan bakar dapat memberi ruang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, merawat kapal, atau menyiapkan modal untuk perjalanan melaut berikutnya.

Masih ada pengeluaran lain yang dahulu harus diperhitungkan Fadli ketika membeli solar di SPBU umum. Ia mengaku membutuhkan sekitar Rp100.000 untuk mengisi BBM kendaraan yang digunakan mengangkut jerigen. Dalam sebulan, perjalanan membeli solar itu biasanya dilakukan tiga sampai empat kali.

Jika dihitung, ongkos transportasi untuk memperoleh bahan bakar saja bisa mencapai Rp300.000 hingga Rp400.000 sebulan. Biaya yang kini dapat ditekan karena lokasi SPBUN jauh lebih dekat.

Fadli, salah satu nelayan di Batusuya saat melakukan pengisian BBM di SPBUN, Rabu (14/10/2026). FOTO : KARTINI NAINGGOLAN/MS

Dua jenis pengeluaran itu menunjukkan persoalan yang selama ini dihadapi sebagian nelayan pesisir. Harga solar yang tinggi ketika membeli dari pengecer, atau biaya transportasi tambahan ketika harus membelinya di SPBU yang jauh. Fadli pernah merasakan keduanya.

Bagi dirinya, berkurangnya pengeluaran untuk memperoleh solar berarti semakin sedikit uang yang harus disiapkan sebelum kapal meninggalkan pantai. Meski hasil tangkapan tak pernah pasti, setidaknya ada biaya yang sekarang lebih mudah ia kendalikan.

Energi Datang Lebih Dekat

Desa Batusuya berada di pesisir Kecamatan Sindue Tombusabora, salah satu kawasan di Kabupaten Donggala yang kehidupan masyarakatnya berkaitan erat dengan laut. Di wilayah seperti ini, solar bukan sekadar bahan bakar, melainkan salah satu penentu berlangsung atau tidaknya kegiatan ekonomi nelayan. Bagi mereka yang tinggal jauh dari SPBU umum, aktivitas membeli solar bisa menjadi pekerjaan tersendiri.

Mesin kapal membutuhkan solar untuk membawa nelayan menuju daerah penangkapan ikan. Tanpanya, perahu tidak bisa dioperasikan sebagaimana mestinya, sekalipun cuaca sedang baik.

Kondisi ini turut mendapat perhatian Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Ketika meninjau SPBUN di Kabupaten Donggala pada Desember 2025, BPH Migas mencatat bahwa SPBU terdekat sebelumnya berada sekitar 21 kilometer dari kawasan pelayanan nelayan. Jarak tersebut menyebabkan nelayan harus menyediakan waktu dan biaya tambahan untuk memperoleh bahan bakar.

Anggota Komite BPH Migas, Erika Retnowati, saat itu mengungkapkan bahwa keberadaan SPBU Nelayan memberikan akses pembelian solar dengan harga sesuai ketentuan pemerintah. BPH Migas juga menemukan bahwa, sebagian nelayan sebelumnya memperoleh solar dari pengecer dengan harga lebih mahal dibandingkan harga resmi.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan energi di daerah pesisir bukan hanya tentang ketersediaan BBM. Tidak kalah penting adalah bagaimana bahan bakar itu dapat sampai kepada masyarakat yang membutuhkannya dengan harga terjangkau.

Kehadiran SPBUN Batusuya, yang menjadi SPBU Nelayan pertama di Sulawesi Tengah, mencoba menjawab persoalan tersebut. Fasilitas ini melibatkan koperasi nelayan dalam pengelolaannya, dengan dukungan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta sistem penyediaan dan distribusi BBM dari Pertamina Patra Niaga.

Melalui SPBUN, pelayanan bahan bakar didekatkan ke kawasan tempat nelayan menjalankan usaha mereka. Bagi masyarakat Batusuya, pendekatan itu membuat urusan membeli solar tak lagi harus menjadi perjalanan panjang.

Jika dahulu Fadli harus menyediakan kendaraan, ongkos pengangkutan, dan waktu untuk membeli bahan bakar, kini ia cukup mendatangi SPBUN yang berjarak sekitar lima menit dari tempat tinggalnya. Perubahan sederhana tersebut menjadi bagian dari inovasi distribusi energi yang manfaatnya dapat langsung dirasakan nelayan.

Inovasi Melalui Penyaluran Cepat

Siang dan malam, SPBUN Batusuya menjadi fasilitas pelayanan BBM khusus nelayan. Berbeda dengan SPBU umum yang melayani berbagai pengguna kendaraan, fasilitas ini menghadirkan akses BBM bersubsidi bagi nelayan yang memenuhi persyaratan, sekaligus tetap menyediakan jenis BBM nonsubsidi untuk masyarakat umum.

Keberadaannya merupakan bagian dari upaya memperluas pelayanan energi, hingga ke kawasan pesisir yang selama ini menghadapi kendala jarak dan biaya distribusi.

Model pelayanan ini mempertemukan beberapa unsur sekaligus yaitu kebutuhan energi nelayan, pengelolaan berbasis koperasi, dukungan kelembagaan pemerintah, dan sistem distribusi bahan bakar yang diawasi secara digital.

Inovasinya bukan terletak pada penemuan bahan bakar atau mesin baru, melainkan pada cara energi disalurkan agar lebih dekat dengan masyarakat yang paling membutuhkannya. Di SPBUN Batusuya, pendekatan itu terlihat dari pelayanan harian kepada nelayan.

Proses pengisian BBM oleh petugas di SPBU Nelayan Batusuya, Donggala. FOTO : KARTINI NAINGGOLAN/MS

Devi (23), petugas SPBUN Batusuya, mengatakan fasilitas tersebut melayani pembelian BBM mulai pukul 08.00 hingga 22.00 Wita. Untuk memperoleh solar bersubsidi, nelayan wajib menunjukkan surat rekomendasi yang diterbitkan Dinas Perikanan Kabupaten Donggala.

Surat tersebut memuat identitas penerima dan ketentuan jumlah bahan bakar yang dapat dibeli. Nelayan dapat melakukan pembelian secara bertahap selama rekomendasinya masih berlaku.

Menurut Devi, sebagian nelayan tidak langsung mengambil seluruh jatah bahan bakar. Ada yang datang tiga hingga empat kali dalam satu masa berlaku rekomendasi. Setelah masa berlaku berakhir, nelayan harus mengajukan perpanjangan atau permohonan ulang sesuai ketentuan.

Pelayanan tersebut memungkinkan pembelian BBM disesuaikan dengan kebutuhan dan jadwal melaut, tanpa mengharuskan nelayan mengambil seluruh alokasinya sekaligus. Di balik pelayanan solar bagi nelayan Batusuya, terdapat mekanisme pengawasan untuk memastikan BBM bersubsidi tidak disalahgunakan.

Devi menjelaskan bahwa surat rekomendasi hanya berlaku bagi orang yang identitasnya tercantum dalam dokumen tersebut dan melayani seluruh nelayan di Kabupaten Donggala. Rekomendasi tidak boleh dipindahtangankan atau digunakan pihak lain. Solar bersubsidi yang diperoleh juga tidak diperkenankan untuk dijual kembali. Apabila ditemukan penyalahgunaan, surat rekomendasi dapat dicabut dan pelanggaran dapat diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketentuan itu menjadi penting, karena solar bersubsidi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk membantu kelompok masyarakat dan kegiatan usaha tertentu, termasuk nelayan yang memenuhi persyaratan.

Pengawasan tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan dokumen saat pembelian.

Menurut Devi, riwayat transaksi konsumen juga tercatat sehingga jumlah BBM yang dibeli dapat diperiksa berdasarkan alokasi pada surat rekomendasi. Dengan pencatatan tersebut, nelayan tidak dapat melakukan pembelian melebihi batas yang telah ditentukan dalam rekomendasinya.

Sistem pencatatan transaksi di tingkat pelayanan ini juga berkaitan dengan pengawasan distribusi secara lebih luas.

Dalam kunjungannya pada Desember 2025, anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman menyampaikan bahwa operasional SPBUN Batusuya telah terintegrasi secara digital dengan sistem Pertamina Patra Niaga.

Data penyaluran BBM, dapat dipantau melalui dasbor Pertamina Patra Niaga yang juga dapat diakses BPH Migas. Dengan cara itu, distribusi bahan bakar dapat diawasi setiap hari.

Rekomendasi yang wajib diperlihatkan kepada petugas di SPBUN saat akan melakukan pembelian BBM.FOTO : DOK MERCUSUAR

Bagi petugas SPBUN, pencatatan membantu mengendalikan jumlah pembelian. Bagi nelayan, sistem tersebut menjadi bagian dari mekanisme untuk memperoleh bahan bakar bersubsidi sesuai haknya.

Kehadiran SPBUN Batusuya juga membawa harapan bagi Pemerintah Kabupaten Donggala yang terus berupaya mengembangkan sektor kelautan dan perikanan.

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni memandang tersedianya fasilitas pengisian bahan bakar khusus nelayan, sebagai salah satu kebutuhan penting untuk meningkatkan aktivitas penangkapan ikan. Ketika menyampaikan dukungannya terhadap pembangunan SPBUN Batusuya, Vera berharap fasilitas tersebut dapat mendekatkan akses energi bagi masyarakat pesisir.

“Tentunya ke depan dengan adanya tempat pengisian bahan bakar khusus nelayan di Desa Batusuya, maka nelayan akan memperoleh akses energi yang mudah, cepat, dan terjangkau,” kata Vera.

Menurut dia, Kabupaten Donggala memiliki potensi perikanan tangkap yang cukup besar, mencapai 193.200 ton per tahun. Potensi tersebut, menjadi salah satu alasan pemerintah daerah terus mendorong perbaikan fasilitas pendukung kegiatan nelayan, termasuk penyediaan bahan bakar. Pemerintah Kabupaten Donggala juga berkomitmen memperkuat sektor kelautan dan perikanan melalui pembinaan usaha serta perluasan pasar hasil tangkapan.

Bagi Vera, membangun sektor perikanan tidak semata-mata berbicara tentang produksi dan nilai ekonomi. Ada kehidupan masyarakat pesisir yang harus mendapat perhatian.

“Jadi memang membangun sektor perikanan bukan hanya persoalan ekonomi, melainkan juga tanggung jawab sosial dan moral,” ujarnya.

Ia berharap SPBUN Batusuya dapat menjadi percontohan bagi pengembangan pelayanan energi nelayan di kawasan lain Sulawesi Tengah. Harapan itu sejalan dengan kebutuhan masyarakat pesisir yang masih menghadapi tantangan dalam memperoleh bahan bakar dengan harga resmi.

Meski begitu, kehadiran SPBUN bukan satu-satunya jawaban bagi persoalan nelayan.

Ketersediaan solar belum tentu membuat hasil tangkapan meningkat. Nelayan masih harus menghadapi cuaca yang berubah, musim ikan yang tidak menentu, biaya perawatan kapal, hingga persoalan pemasaran hasil laut.

Tetapi kemudahan memperoleh BBM dapat mengurangi salah satu beban yang selama ini mereka tanggung sebelum pergi mencari ikan. Dan bagi nelayan seperti Fadli, perubahan itu sudah cukup berarti.

Agar Kapal Tetap Berlayar

Pertemuan dengan Fadli di SPBUN Batusuya pada Rabu itu memperlihatkan sisi lain dari pembangunan fasilitas energi. Di tengah pembicaraan tentang distribusi bahan bakar, teknologi pengawasan, dan pengembangan sektor perikanan, manfaat sebuah SPBUN justru dapat ditemukan dari hal-hal kecil dalam kehidupan nelayan.

Fadli tidak lagi harus memikirkan perjalanan jauh untuk membeli solar. Ia tidak perlu mengeluarkan biaya pengangkutan sebesar dahulu, atau bergantung pada harga pengecer yang jauh lebih mahal.

Kini, dengan jatah sekitar 200 liter sebulan, ia dapat memenuhi kebutuhan bahan bakar dua mesin kapal yang digunakannya mencari ikan. Baginya, solar yang tersedia dekat dari kampung bukan hanya soal kemudahan membeli BBM. Ada kesempatan untuk bekerja tanpa harus lebih dahulu dibebani perjalanan dan pengeluaran yang tidak sedikit.

Pengalaman nelayan Batusuya memperlihatkan bahwa inovasi energi tidak selalu hadir melalui penemuan teknologi besar. Namun dapat berupa perbaikan cara distribusi yang mampu menjangkau masyarakat secara lebih dekat, lebih mudah, dan lebih terjangkau. Di pesisir Donggala, perubahan itu hadir melalui SPBUN yang memungkinkan nelayan memperoleh solar bersubsidi dengan pelayanan yang tercatat dan terawasi.

Rabu itu, Fadli datang membawa jerigen untuk mendapatkan bahan bakar kapalnya. Ia tidak lagi harus pergi puluhan kilometer atau menyiapkan uang lebih banyak untuk membeli solar dari pengecer. Jerigen yang dibawanya mungkin hanya menampung puluhan liter bahan bakar. Tetapi bagi Fadli, isinya memiliki arti lebih besar daripada sekadar penggerak mesin.

Sebab, bagi seorang nelayan, laut memang menjadi tempat mencari penghidupan. Namun, untuk bisa sampai ke sana, ia harus lebih dahulu memastikan mesin kapalnya dapat menyala.***

Pos terkait