Ketua Dekab Poso Laporkan Pelaku Persekusi

FOTO KETUA DPRD POSO LAPOR
KETUA DPRD Poso Sesi, KD Mapeda bersama kuasa hukumnya, Yan Patris Binela saat memberikan keterangan dihadapan sejumlah wartawan di Poso, Senin (14/12). FOTO: RUSLI/MS

POSO, MERCUSUAR – Ketua DPRD Kabupaten (Dekab) Poso, Sesi KD Mapeda akan melaporkan sejumlah orang yang telah melakukan dugaan tindakan persekusi terhadap dirinya saat mobilnya dihadang di Dusun Toaro, Kelurahan Sawidago, Kecamatan Pamona Puselemba pada Selasa (8/12/2020) malam.

Melalui kuasa hukumnya, Yan Patris Binela SH, Sesi Mapeda mengaku melaporkan tindakan persekusi tersebut kepada aparat penegak hukum. Selain dugaan persekusi, ia juga melaporkan kasus pencemaran nama baik, penghinaan, perbuatan tidak menyenangkan bahkan sampai pada kasus IT. Sebab akibat peristiwa tersebut, ia merasa nama baiknya sudah dicemarkan melalui media sosial.

“Bukan hanya pribadi saya yang dicemarkan, namun jabatan sebagai Ketua DPRD Poso juga terbawa-bawa karena kasus tersebut,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, Senin (14/12/2020).

Menurutnya, kasus itu berawal saat ia menghadiri acara kedukaan sepupunya di Kelurahan Tendeadongi. Setelah pulang ibadah penghiburan, Sesi mengaku menyempatkan diri singgah untuk bertemu tim pemenangan yang ada di Dusun Toaro, Kelurahan Sawidago untuk memastikan kesiapan tim sebelum hari pencoblosan.

Sebagai Ketua Tim Pemenangan pasangan calon nomor urut 2 (DAS-Beramal), ia mengatakan tidak sedang membagi-bagikan uang seperti yang dituduhkan. “Saya berada dalam mobil dan hendak pulang, tiba tiba mobil saya dihadang dan diminta untuk turun dari mobil. Semua barang saya digeledah. Dan sejumlah warga meneriaki bahkan mencaci maki saya. Padahal saya sedang tidak membagikan apapun,” ujarnya.

Saat digeledah, sambung Sesi, dari dalam mobil juga hanya didapat spanduk waktu reses anggota DPRD, sejumlah kaos DAS-Beramal, satu karung beras dan uang sejumlah Rp2,1 juta milik Sekpri.

“Saat itu juga ada Panwascam dan Polmas di tempat kejadian. Namun tidak ditemukan sedikitpun upaya ‘money politik’ karena saya tidak sedang membagikan apapun pada saat itu. Justru saya hendak pulang kembali ke Poso dan dihadang di tengah jalan,” paparnya.

Yan Patris Binela mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan akan segera melapor ke Kepolisian.

“Yang kita kejar adalan penegakan hukum, kita tidak boleh main-main dengan hal ini jangan dianggap sepele perbuatan persekusi yang dilakukan dengan cara yang tidak baik, termasuk menyebar berita hoax. Apalagi itu dilakukan terhadap seorang Ketua DPRD,” ucap Yan Patris dihadapan wartawan.

Langkah yang diambil melaporkan ke pihak Polres Poso atas dugaan perbuatan persekusi dan penyebaran berita hoax, kata Yan, ada dua bentuk tindak pidana, yakni pidana umum dan pidana khusus.

“Kemarin ibu sesi dilaporkan ke Bawaslu oleh beberapa oknum tentang ‘money politik’, sambil menunggu laporan itu. Selanjutnya kami juga melapor ke Bawaslu tentang kejadian yang menimpa ibu Sesi.  Namun oleh Bawaslu laporan ibu tidak memenuhi unsur dan meminta agar ibu mengkonsultasikannya kepada aparat Kepolisian. Atas dasar itu kami kemudian membawa masalah ini ke pihak Kepolisian,” terang Yan.

Dia menambahkan, ada puluhan oknum pelaku yang akan dilaporan ke pihak Kepolisian terkait kasus persekusi dan penyebaran berita hoax kepada ibu Ketua Dekab Poso itu.

Sesi Mapeda menegaskan tidak terima dengan tindakan para pelaku persekusi dan penyebar berita hoax menuduh dirinya melakukan ‘money politik’.

“Saya tidak diterima ini negara hukum, para pelaku sengaja menghadang saya, menggeledah saya didalam mobil, meneriaki saya dengan kata-kata kotor, sebarkan berita hoax. Saya difoto lalu direkam dan kemudian disebarkan di media sosial, seolah-seolah saya ini sudah bersalah dan melakukan yang mereka tuduh. Padahal saya berada dalam mobil dan hendak kembali ke Poso,” pungkasnya. ULY

Pos terkait