Maklumat Kapolri Tekan Gangguan Kamtibmas di Sulteng

Kombes Didik Supranoto, S.IK

PALU, MERCUSUAR – Sejak diberlakukannya maklumat Kapolri tanggal 19 Maret 2020 berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) jajaran Polda Sulawesi Tengah, trendnya mengalami penurunan.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, S.IK melalui siaran pers yang diterima Mercusuar, Minggu (10/5/2020).

Didik mengatakan, secara umum situasi kamtibmas jajaran Polda Sulawesi Tengah relatif aman dan terkendali. Secara kualitas maupun kuantitas angka gangguan kamtibmas menunjukan grafik penurunan.

Anev gangguan kamtibmas ini disampaikan untuk mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di masa pandemi covid-19, terlebih dengan dikeluarkannya maklumat Kapolri pada tanggal 19 Maret 2020 yang lalu.

Angka yang disampaikan merupakan perbandingan bulan Maret dan April 2020. Jumlah angka 4 golongan kejahatan meliputi kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan yang merugikan kekayaan negara, dan kejahatan berimplikasi kontijensi pada bulan Maret sebanyak 599 kasus. Sedangkan bulan April 2020 sebanyak 484 kasus atau turun 19 %.

Lebih jauh mantan Kapolres Kolaka, Sulawesi Tenggara ini menerangkan bahwa setidaknya ada 10 kasus yang menonjol 9 di antaranya menunjukan trend penurunan yaitu pencurian turun 55,5 %,  curat turun 4,5 %, curanmor turun 2 %, penganiayaan turun 12 %, KDRT turun 25 %, penipuan turun 26 %, penggelapan turun 17 %.

Sementara pengeroyokan turun 19 % dan curas turun 40 %. Sedangkan satu kasus yang menunjukan trend meningkat adalah narkoba. Pada bulan Maret terjadi 30 kasus dan pada bulan April terjadi 35 kasus atau naik 16,7 %.

Demikian juga perbandingan situasi angka empat golongan kejahatan dengan bulan sebelumnya yaitu Februari dan Maret juga menunjukan trend penurunan. Di bulan Februari terjadi 604 kasus sedangkan Maret terjadi 599 kasus atau 0,7 % walaupun maklumat Kapolri mulai diterbitkan tanggal 19 Maret 2020.

Peningkatan angka kasus narkoba dikarenakan pada bulan Maret yang lalu jajaran Polda Sulteng telah menggelar Operasi Pekat Tinombala yang salah satu sasarannya adalah penyalahgunaan narkoba. Sehingga sangat disayangkan di masa pandemi covid-19 ini masih ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan melalui narkoba.

Dengan adanya maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona, jajaran kepolisian di Sulawesi Tengah memang lebih meningkatkan kegiatan operasional di lapangan baik yang berpakaian dinas maupun yang berpakaian preman. “Ini semua dilakukan untuk menekan angka kejahatan,” kata mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini.AMR

Pos terkait