Kemenkum Sulteng Dorong Koperasi Lindungi Produk Unggulan

FOTO: Koordinasi Kanwil Kemenkum Sulteng bersama Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (31/3/2026). FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mendorong koperasi yang memiliki produk unggulan untuk segera mendaftarkan hak kekayaan intelektual (KI) guna meningkatkan daya saing.

Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan koordinasi bersama Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (31/3/2026).

Sejumlah koperasi di daerah mulai menunjukkan inovasi. Di Poso, koperasi mengembangkan produk elektronik seperti lampu, sementara di Biromaru terdapat koperasi peternakan yang melakukan kawin silang kambing antara bibit impor dan lokal.

Selain itu, sekitar 300 gerai Koperasi Merah Putih telah terbentuk sebagai bagian dari penguatan jaringan usaha koperasi.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap produk inovatif tersebut.

“Koperasi yang telah memiliki produk inovatif harus segera mengamankan hak kekayaan intelektualnya agar tidak mudah ditiru dan memiliki nilai tambah di pasar,” ujarnya.

Ia menambahkan, perlindungan KI tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang pengembangan usaha hingga ke pasar yang lebih luas.

Melalui langkah ini, pemerintah mendorong koperasi tidak hanya berkembang secara jumlah, tetapi juga memiliki kualitas dan daya saing yang lebih kuat. */JEF

Pos terkait