Palu, Donggala, Morowali Zona Merah • Gubernur: Jangan Remehkan Covid-19

  • Whatsapp
gubernur

PALU, MERCUSUAR – Tiga daerah di Provinsi Sulteng yakni Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Morowali tercatat masuk dalam zona merah atau zona dengan risiko tinggi kasus Covid-19 di Sulteng. Data itu sesuai update data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulteng per Selasa (22/9/2020) pukul 12.00 Wita.

Update data tersebut termasuk tambahan 9 kasus konfirmasi baru, masing-masing 4 dari Kota Palu, 1 dari Kabupaten Buol, dan 4 dari Kabupaten Donggala. Selain itu, turut tercatat 4 kasus sembuh baru yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Donggala, serta 1 kasus baru meninggal dunia dari Kabupaten Buol.

“Iya, ada (perubahan status zona), karena peningkatan kasus,” kata Plt Kepala Dinkes Sulteng, dr. Jumriani Yunus, saat dihubungi Mercusuar, Selasa (22/9/2020).

Secara kumulatif, jumlah konfirmasi positif di Sulteng hingga Selasa (22/9/2020) sebanyak 330 kasus, 238 kasus sembuh, dan 13 kasus meninggal dunia. Khusus di tiga daerah zona merah, masing-masing Kota Palu 89 kumulatif kasus konfirmasi positif dan 55 kasus sembuh, Kabupaten Donggala 35 kumulatif kasus positif dan 10 kasus sembuh, serta Kabupaten Morowali 24 kumulatif kasus positif dan 12 kasus sembuh.

Jumriani menyebutkan, mulai Rabu (23/9/2020) hari ini akan ada Surat Edaran terbaru dari Gubernur yang disosialisasikan terkait kondisi terkini penanggulangan Covid-19 di Sulteng. Termasuk di dalam edaran tersebut, adalah adanya syarat menunjukkan hasil tes swab bagi para pelaku perjalanan yang akan masuk ke wilayah Sulteng.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat Sulteng, untuk meningkatkan kewaspadaan serta disiplin menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19.

“Masyarakat harus sangat disiplin dengan pemakaian masker, tidak usah keluar rumah kalau tidak penting, jaga jarak dan cuci tangan sering, itu saja paling utama,” tegasnya.

Jangan Remehkan

Baca Juga