Demikian dikatakan Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta kepada Mercusuar di Kantor Bupati Sigi sementara di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Selasa (23/6/2020).
Menurut Irwan, pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sigi tahun 2019, menghasilkan Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulteng.
“Opini WTP yang diraih Pemkab Sigi merupakan ketiga kalinya secara berturut-turut dari tahun 2017, 2018, dan 2019,” jelasnya.
Dikatakan, WTP yang ketiga ini, merupakan kepemimpinan dirinya dan Paulina, selama empat tahun pemerintahannnya yakni tahun 2016-2020.
Bupati mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak terkait yang telah bekerja keras dalam menyajikan LKPD dengan baik, sehingga dapat mempertahankan opini WTP untuk yang ketiga kalinya.
“Diharapkan, prestasi ini dapat terus dipertahankan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sigi yang transparan dan akuntabel,” kata Irwan.
WTP yang diraih Pemkab Sigi, dapat dijadikan sebagai motivasi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Sigi, untuk terus meningkatkan kinerja di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Peningkatan kinerja di bidang pengelolaan keuangan daerah, sehingga optimis dapat mempertahankan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun depan. Namun untuk mempertahankan predikat ini, tentunya banyak tantangan ke depan, serta memerlukan keseriusan dan komitmen semua pihak.
Piagam WTP merupakan penghargaan atas kerjasama, kerja keras dan kerja cerdas seluruh kepala OPD beserta jajarannya.
“Atas nama pemerintah daerah, dia mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam mempertahankan piagam WTP,” katanya.AJI