BESUSU TENGAH,MERCUSUAR-Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, menyatakan, telah mengalokasikan Rp.6 Miliar Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulteng untuk melindungi pekerja rentan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di 300 desa tertinggal dan desa sangat tertinggal di daerah itu.
“Ini adalah program Kepekaan dan perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kepada masyarakat miskin ekstrim dan pekerja rentan di desa. Penerima manfaatnya adalah masyarakat. Sebagai langkah awal perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan difokuskan di 300 desa tertinggal dan desa sangat tertinggal,” Kata Gubernur Rusdy saat menerima Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulteng, di Ruang Kerja Gubernur Sulteng, Selasa (16/8/2022).
Setelah langkah awal tersebut dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, ia berharap, seluruh desa juga bisa melaksanakannya, dengan cara mengalokasikan anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sebesar Rp20 juta per tahun untuk melindungi 100 pekerja di desa
Kalau Provinsi Sulawesi Tengah memiliki anggaran yang besar atau fiskal provinsi kuat , provinsi akan biaya semua Jamsostek seluruh desa di Sulawesi Tengah, karena memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat . Untuk Itu, saya juga meminta bupati, mari kita imbau kepala desa agar dapat mengalokasikan anggaran setiap desa Rp20 juta per tahun, untuk mengasuransikan masyarakatnya dalam program Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Selain itu, agar program tersebut bisa berjalan baik, ia meminta BPJamsostek agar terus menyosialisasikan program Jamsostek kepada pemerintah daerah kabupaten, khususnya para bupati.
“Saya minta Kepala BPJS Ketenagakerjaan agar dapat mensosialisasikan program ini kepada bupati se-Sulteng, agar seluruh desa di Sulawesi Tengah dapat memiliki asuransi terhadap masyarakat miskin ekstrim dan pekerja rentan,” ucapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulteng Lubis Latif menyampaikan, saat ini, beberapa bupati telah menyetujui untuk mengalokasikan anggaran untuk Jamsostek masyatakat desa.Setelah kami melakukan sosialisasi dengan bupati, sejumlah bupati telah menyetujui untuk mengalokasikan anggaran untuk program Jamsostek ini. Antara lain, Kabupaten Poso, Kabupaten Buol dan Kabupaten Sigi,” jelas Kakcab Lubis.
Sebelumnya, Gubernur Rusdy Mastura, telah mengeluarkan dua surat edaran (SE) kaitannya dengan optimalisasi perlindunga jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) di Sulteng.
Terdapat dua SE dikeluarkan Gubernur Sulteng, yakni SE Nomor: 842.2/304/RO.ADPIM tentang Pelaksanaan Perogram Jamsostek di Pemerintah Daerah dan SE Nomor: 566/306/DIS-NAKERTRANS tentang Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Masyarakat Rentan Desa melalui Apdes
Melalui SE Nomor: 842.2/304/RO.ADPIM tentang Pelaksanaan Perogram Jamsostek di Pemerintah Daerah, Gubernur Sulteng meminta kepada bupati dan wali kota se-Sulteng, agar memastikan seluruh pegawai Non ASN atau pegawai harian lepas (HPL), termasuk apartur desa, ketua RT/RW dan guru honorer, termasuk para pekerja kategori rentan dan miskin, seperti petani, nelayan dan pekerja sosial keagamaan, untuk segera didaftarkan dalam program jamsostek.
Kemudian, SE Nomor: 566/306/DIS-NAKERTRANS tentang Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Masyarakat Rentan Desa melalui Apdes, Gubernur Sulteng meminta bupati agar memastikan pemerintah desa (Pemdes) di wilayahnya mengoptimalkan pelasanaan program jamsostek.
Dalam SE tersebut, Pemdes diminta mengalokasikan anggran perlindungan Jamsostek bagi masyarakat pekerja desa kategori rentan dan miskin melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), minimal 100 pekerja per desa, dengan nominal Rp20,160 juta per tahun.ABS