MERCUSUAR – Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75%. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 18-19 Agustus 2026.
Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, selain BI-Rate, bank sentral juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan Lending Facility sebesar 6,50%.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%,” ujar Destry dalam konferensi pers Hasil RDG BI, Rabu (19/8).
Menurutnya, keputusan tersebut i tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah.
BI juga menilai kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5% plus-minus 1% pada 2026 dan 2027, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Destry menuturkan, BI akan terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lainnya untuk meningkatkan aliran masuk modal asing serta memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Selain itu, BI akan meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan. Langkah tersebut juga dibarengi dengan percepatan pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).
Di sisi lain, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Makroprudensial longgar juga terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran akan difokuskan pada perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran. HAI/*







