PARIGI, MERCUSUAR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang (KC) Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, menyerahkan klaim santunan meninggal dunia kepada ahli waris salah satu nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI. Penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk komitmen BRI dan BRILife dalam memberikan perlindungan kepada nasabah, khususnya melalui fasilitas asuransi yang melekat pada perlindungan nasabah. Almarhum tercatat sebagai nasabah KUR BRI Unit Toboli dengan plafon pinjaman sebesar Rp11 juta dan jangka waktu kredit selama dua tahun. Almarhum mulai tercatat sebagai nasabah BRI sejak April 2026.
Selain sebagai debitur KUR, almarhum juga merupakan peserta polis Asuransi Mikro Kecelakaan Kesehatan Meninggal Dunia (AMKKM) dari BRILife. Almarhum meninggal dunia akibat kecelakaan non-lalu lintas, yakni tenggelam di laut. Atas kejadian tersebut, ahli waris yang merupakan istri almarhum berhak menerima uang pertanggungan sebesar Rp103,5 juta. Santunan tersebut berasal dari tiga polis AMKKM 50 dan satu polis AMKKM 100, dengan total premi yang dibayarkan sebesar Rp250 ribu per tahun.
Penyerahan klaim dilakukan langsung oleh Pimpinan Cabang BRI KC Parigi, I Dewa Ketut Yudyadana Ajilaksana, bersama Pimpinan BRILife Regional Office Manado, Lanny Maisye Oley. Pembayaran klaim ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen BRILife dalam memberikan perlindungan kepada nasabah. Selain membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, pembayaran klaim diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan dan produk perlindungan BRILife. Melalui perlindungan asuransi tersebut, BRI dan BRILife berupaya memberikan rasa aman kepada nasabah dalam menghadapi berbagai risiko yang dapat terjadi selama masa kredit maupun dalam kehidupan sehari-hari. HAI/*






