Masuk Mall di Palu Wajib Vaksin

1A6E8E44-0CED-4255-A8DE-C167473EBD80-f7f11edd

 

PALU, MERCUSUAR – Satu-satunya mall di Kota Palu kini mewajibkan pengunjung melakukan vaksinasi minimal vaksin dosis pertama untuk bisa masuk dan mengakses area mall. Hal itu diberlakukan sejak 27 September 2021.

Marketing Communication Palu Grand Mall (PGM) Agung menjelaskan, wajib vaksin minimal dosis pertama tidak hanya berlaku untuk pengujung tapi juga seluruh karyawan dan management di mall tersebut.

Semua karyawan dan pengunjung wajib vaksin dan menunjukkan status vaksinasi melalui QR Code lewat aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuk area mall.

“Jadi minimal vaksin dosis pertama baru bisa masuk, ini berlaku untuk semua baik pengunjung maupun management dan karyawan tenan serta pemilik tenan,” jelasnya.

Agung juga menjelaskan, untuk pengunjung anak dibawah 12 tahun sudah diperbolehkan masuk dengan pengawasan dan pendampingan orangtua.

Pihak mall juga tetap memberlakukan protokol kesehatan ketat baik untuk pengunjung, tenang dan juga staf. Mulai dari wajib mengunakan masker, wajib mencuci tangan, melakikan pengukuran suhu tubuh dan physical distancing.

“Jadi selain wajib vaksin, pengunjung juga harus tetap pentaati prokes yang sudah kami tetapkan,” jelasnya.RES

Pos terkait