OJK Gelar Edukasi Keuangan Bagi Bhayangkari

OJK Edukasi-8e32537e
Komisioner OJK Pusat yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi saat menjadi pembicara kunci edukasi keuangan anggota Bhayangkari Sulteng di Palu, Kamis (22/9/2022). Foto: IST

PALU, MERCUSUAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar edukasi keuangan bagi anggota bhayangkari se-daerah Sulteng yang dihadiri pejabat OJK Pusat dan diselenggarakan disalah satu hotel di Palu Barat, Kamis (22/9/2022).

Komisioner OJK Pusat yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menjelaskan edukasi atau pemahaman keuangan berhubungan dengan literasi keuangan adalah pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan, yang mempengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dalam rangka mencapai kesejahteraan.

Literasi tidak lepas dari Keuangan inklusif yang didefinisikan kondisi ketika setiap anggota masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas secara tepat waktu, lancar, dan aman dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu pembahasan utama dalam kegiatan edukasi itu adalah maraknya penawaran investasi ilegal sehingga diperlukan pemahaman dan kewaspadaan dalam meresponnya.

Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK Pusat Horas VM Tarihoran mengakui jebakan investasi ilegal dapat menjerat siapa saja dan kapanpun melalui berbagai media, utamanya melalui platform media sosial.

“Oleh sebab itu penting mengetahui ciri-ciri investasi ilegal agar tidak terjebak dan mengalami kerugian material. Ciri-ciri investasi ilegal  yang dapat diketahui antara lain tidak memiliki legalitas atau legalitas perusahaan tidak jelas,” urainya.

Kemudian investasi ilegal selalu menawarkan keuntungan yang tidak wajar atau sangat besar dalam kurun waktu yang cepat, dan mengklaim tanpa resiko kepada calon investor.

“Ingat tidak ada investasi yang tidak berisiko. Semua jenis investasi memiliki resiko. Jika ada yang menawarkan investasi tanpa resiko itu investasi ilegal,” tandasnya. HAI

Pos terkait