PALU, MERCUSUAR – Sektor usaha perhotelan dan restoran di Kota memberikan kontribusi pajak yang cukup besar kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Palu, Irmawati Alkaf mengatakan pajak restoran dan hotel memberikan pemasukan dalam bentuk pajak sebesar Rp17 miliar dan ini menjadi sector yang memberikan kontribusi yang signifikan untuk PAD Kota Palu dari sektor jasa.
“Dari 11 jenis pajak yang kami pungut dari wajib pajak, jenis pajak restoran, hotel, PBB, dan hiburan menyumbang persentase yang cukup besar dalam penerimaan pajak. Sehingga kami optimis target dari pajak restoran dan hotel bisa terealisasi tahun ini,” terangnya.
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran (PHRI) Sulteng, Fery Taula mengungkapkan perlu ada kolaborasi antara pemda dan PHRI khususnya dalam membuat program yang efektif dalam meningkatkan wisatawan domestik ke Sulteng. Dengan meningkatnya kunjungan wisawatan akan menggerakkan ekonomi daerah dan menyerap tenaga kerja dari sektor jasa perhotelan dan restoran. Dan ini akan mempercepat pemulihan ekonomi paska pandemi. HAI