APH Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Bronjong

JEBOL

BUOL, MERCUSUAR – Jebolnya bronjong penahan hilir landasan Bendungan Daerah Irigasi (DI) Winangun, Desa Winangun, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, terus disoroti. Pasalnya, proyek yang menghabiskan anggaran Rp9.972.433.000 itu, hanya berusia sekira enam bulan. Patut diduga, proyek yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Buol Tahun 2018 tersebut, tidak sesuai spesifikasi, terutama pada material kawat bronjong yang hanya menggunakan bronjong anyaman, alias bukan bronjong pabrikasi.

Terkait hal tersebut, Wawan, salah satu tokoh pemuda Kabupaten Buol, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dugaan adanya penyimpangan, pada proyek yang dikerjakan oleh PT Fajar Usaha Nusa.

“Aparat Penegak Hukum (APH) harus bergerak untuk mengusut dugaan adanya penyimpangan. Karena ini sangat merugikan masyarakat Kabupaten Buol,” ujarnya yang dihubungi dari Palu, Senin (27/5/2019).

Menurut Wawan, proyek ini terkesan dikerjakan asal-asalan. Pasalnya, landasan bendungan terlihat sudah menggantung tanpa tumpuan setinggi hampir dua meter. Kuat dugaan tambah Wawan, saat pemasangan bronjong tidak dilakukan penggalian koporan untuk tumpuan bronjong, sehingga saat banjir datang langsung amblas.

“Mestinya sudah bisa diprediksi seberapa besar banjir yang sering terjadi di wilayah tersebut. Jika perencanaannya matang, bisa dipastikan tidak akan separah itu,” katanya.

“Jika melihat kondisi di lapangan, sangat jelas ada indikasi proyek tersebut dikerjakan asal-asalan,” imbuhnya.

Karena itu Wawan meminta aparat Kejaksaan Negeri Buol ataupun Tipikor Polres Buol untuk mengusut dugaan penyimpangan, dalam pelaksanaan pembangunan bendungan, yang tujuannya untuk meningkatkan hasil pertanian demi swasembada pangan di Kabupaten Buol itu.

“Sebaiknya aparat tidak tinggal diam, tapi harus turun lapangan juga untuk mendapatkan bukti-bukti konkrit yang merugikan negara dan daerah,” tegasnya. BOB

Pos terkait