BUOL, MERCUSUAR – Komitmen untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, mendorong BPJS Ketenagakerjaan secara intens melakukan sosialisasi kepada seluruh Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palu, Andi Syamsu Rijal, Rabu (29/05/2024) mengatakan salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan melaksanakan Rapat Optimalisasi Pelaksanaan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kabupaten Buol.
“Dalam rapat tersebut, selain kami memberikan gambaran terkait dengan manfaat menjadi peserta BPJamsostek, di situ juga dilakukan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJamsostek bagi 2.000 pekerja rentan miskin ekstrem, yang didaftarkan oleh Pemda Buol, diberikan langsung oleh Pj. Sekkab Buol, Usman Hasan,” kata Syamsu.
Sementara itu, Pj Sekkab Buol, Usman Hasan mengatakan Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan program yang bersifat dasar bagi tenaga kerja, untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi pekerja dan keluarganya, yang bertujuan untuk menjamin adanya keamanan dan kepastian dalam bekerja.
“Pemerintah harus campur tangan dalam memberikan jaminan kepada masyarakat kita, terutama menjamin pekerja-pekerja kita agar mampu dan produktif membangun Kabupaten Buol. Alhamdulilah, untuk pegawai non-ASN di lingkungan Pemda Buol sudah 100 persen dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Tetapi untuk perangkat desa se-Kabupaten Buol baru 87.8 persen yang sudah terdaftar BPJS Ketanagakerjaan. Saya mengimbau kepada seluruh Camat, untuk mendorong seluruh Kepala Desa di tempatnya untuk mendaftarkan perangkat desanya di BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Usman.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Buol, Dadang berharap dan terus mendorong seluruh masyarakat pekerja tergolong miskin ekstrem terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan
“Kita terus upayakan untuk melindungi masyarakat Buol sendiri dengan mengoptimalisasikan instruksi Bupati Buol nomor: 189.04/06.03/Disnakertrans dengan sasaran 100 pekerja rentan pada setiap desa,” kata Dadang.
Selain melakukan penyerahan kartu kepesertaan, pada kesempatan tersebut Pemda Buol melalui BPJamsostek juga menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta, dengan jumlah santunan sebanyak Rp78 juta. Dengan rincian Jaminan Kematian Rp42 juta dan Rp36 juta beasiswa kepada ahli waris dari peserta yang meninggal dunia, dengan kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan lebih dari 3 tahun. */ABS