BUOL, MERCUSUAR – Kabupaten Buol kembali mengalami kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya jenis Solar.
Pantauan wartawan Media ini, hingga awal bulan Oktober 2019, puluhan kendaraan roda empat yang menggunakan BBM jenis Solar terutama truk harus mengantre setiap hari di sepanjang jalan sekitar SPBU 01 dan SPBU 09 Buol,
Selain itu, puluhan pengecer resmi juga kesulitan mendapatkan pelayanan BBM dari SPBU, baik jenis Solar maupun Premium. Meskipun pengecer resmi itu membawa surat rekomondasi pembelian yang dikeluarkan Bagian Ekbang dan SDM Setdakab Buol.
“Rekomondasi pembelian itu tidak digubris pengelola SPBU. Sementara aparat petugas yang setiap harinya ada di SPBU juga tidak bisa membantu untuk melakukan mediasi agar pengecer bisa mendapatkan pelayanan sesuai rekomondasi tersebut. Jadi percuma saja kalau kondisinya seperti itu,” ujar salah seorang pengecer yang enggan menyebut namanya mewakili rekan-rekannya pada wartawan Media ini.
Kelangkaan BBM jenis Solar dan Premium, sambung rekannya, kalau diperhatikan selama ini bukan disebabkan kurangnya pasokan dari pertamina. Namun diduga terjadi karena adanya permainan oknum pengelola di SPBU yang sengaja mengabaikan pelayanan pada masyarakat. Dimana mereka justru lebih mengutamakan pelayanan pengisian gallon pada masyarakat lainnya yang berasal dari luar Buol, seperti dari wilayah Gorontalo.
“Sistem pelayanan yang dilakukan pengelola SPBU di Buol, patut diduga kalau dibalik pelayanan itu mereka ada permainan dengan oknum lainnya dari luar daerah Buol. Demikian petugas yang mengawasi pelayanan di SPBU, juga patut dipertanyakan apakah mereka benar-benar serius melakukan tugas pengawasan atau sebaliknya ada unsur kerjasama yang baik dengan pihak pengelola SPBU itu sendiri,” ujarnya yang diamini rekannya yang lain.
Kepala Bagian Ekbang dan SDM Setdakab Buol, Syarifudin A Yusuf mengatakan pihaknya selama ini telah melakukan upaya penertiban terkait pelayanan kebutuhan BBM jenis Solar dan Premium, agar masyarakat kebutuhan masyarakat terlayani
Menurutnya, pasokan Solar dan Premium tersebut setiap harinya lancar dan jumlahnya dinilai mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Buol. Mengingat pasokan BBM untuk dua SBPU yang ada di Buol setiap harinya, masing masing 8.000 liter untuk Solar dan Premium masing masing 16.000 liter.
Terkait keluhan masyarakat pengecer resmi terhadap pelayanan SPBU, kata Syarifudin, pihaknya selama ini telah melakukan upaya kebijakan yang maksimal dengan mengeluarkan surat rekomondasi pembelian pada setiap pengecer resmi. Tujuannya agar SPBU bisa melakukan pelayanan maksimal sesuai volume kebutuhannya masing masing yang tertuang dalam surat rekomondasi tersebut.
“Dalam surat rekomondasi tersebut telah ditetapkan waktu dan hari operasi pelayanan, yakni hari Selasa, Kamis dan hari Sabtu dengan waktu pelayanan pengisian rata rata jam 09.00 malam,” jelasnya.
Namun, sambungnya, rekomondasi yang dibawa pengecer resmi justru diabaikan pengelola SPBU, konsekwensinya para pengecer tidak mendapatkan pelayanan sesuai surat rekomondasi itu.
“Saya menilai surat rekomondasi yang dikeluarkan sekaligus dengan penetapan jam dan hari operasi pengisian tidak epektif. Malah sebaliknya, pihak SPBU justru memanfaatkan keberadaan surat rekomondasi tersebut. Artinya dalam surat rekomondasi itu, kan sudah ditetapkan hari dan jam operasi pengisian, yakni hari Selasa, Kamis dan Sabtu dengan waktu pelayanan jam 9 malam. Tapi kenyataannya pihak SPBU sering melakukan operasi pelayanan pada waktu sekitar jam 05.00 subuh, yang diduga pihak yang dilayani adalah oknum lainnya dari luar daerah, seperti gorontalo,’ tutupnya. SUL