Dukcapil Buol Tingkatkan Pelayanan

Ilustrasi-Dokumen-Kependudukan

BUOL, MERCUSUAR – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buol terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, terkait pengurusan dokumen kependudukan, diantaranya e-KTP, Kartu Keluaraga (KK), akta kelahiran maupoun akta kematian.

Selain itu, juga dilakukan sosialisasi ke masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran soal pentingnya dokumen kependudukan tersebut.

Kepala Dinas Dukcapil Buol, Drs Sukarno Tama mengatakan terkait kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan Dinas Dukcapil tetap melakukan pelayanan prima, baik di kantor maupun pelayanan langsung kepada masyarakat melalui upaya ‘jemput bola’ tanpa adanya pungutan pembayaran biaya administrasi.

Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan, pengakuan dan penentuan status pribadi seseorang secara hukum terhadap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya yang dialami oleh setiap penduduk.

“Jadi, tidak ada alasan bagi kami untuk tidak melayani kebutuhan dokumen kependudukan yang diperlukan masyarakat, seperti e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan sejumlah dokumen penting lainnya yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya pada wartawan Media ini.

Dijelaskannya, ada 23 jenis dokumen kependudukan yang melekat pada Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia. Namun dari jumlah itu (23 jenis), e-KTP, KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang harus segera dipenuhi. Sebab dalam melakukan kegiatan atau aktivitas sebagai warga negara Indonesia, e-KTP, KK maupun Akta Kelahiran sangat diperlukan.

Dicontohkannya, permohonan kredit di bank dan kredit motor persyaratan e-KTP dan KK, termasuk saat mendaftarkan anak masuk  sekolah dan pelayanan di rumah sakit. “Prinsipnya, masyarakat harus memahami dan menyadari betapa pentingnya dokumen kependudukan untuk dimiliki. Untuk mengurus dokumen tersebut, masyarakat tidak perlu ragu karena kami setiap saat melakukan pelayanan yang maksimal tanpa pungutan atau gratis. Bahkan untuk lebih  memudahkan pelayanan agar masyarakat tidak terbebani biaya untuk berurusan langsung di kantor, kami memprogramkan pelayanan langsung mendatangani masyarakat di setiap desa atau kecamatan untuk melakukan perekaman e-KTP maupun KK,”  kata Sukarno.

Ditambahkannya, untuk memenuhi pelayanan maksimal dan terpadu, pihaknya akan memprogramkan pelayanan yang teritegrasi dengan sistim pelayanan  3 In 1 dan 4 In 1. Artinya, dalam satu dokumen yang dimasukkan oleh pemohon, sekaligus akan menghasilkan tiga dokumen antara lain e-KTP, KK dan Akte kelahiran.

Pelayanan itu dengan motto ‘Bersemi Dalam Pelayanan’, yang artinya Sehari Mesti Jadi atau Sejam Mesti Jadi. “Sistem pelayanan seperti ini tujuanya untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan memprogramkan Gerakan Indonesia Sadar (GIZA) dalam pengurusan administrasi kependudukan, antara lain  sadar pentingnya dokumen kependudukan, sadar data kependudukan dan sadar pemanfaatan data kependudukan. SUL     

Pos terkait