Eksplorasi Tambang Batuan PT MJI Resmi

ilustrasi-tambang-1

BUOL, MERCUSUAR – Eksplorasi tambang batuan PT Mineratama Jaya Investindo (MJI) di Desa Matinan, Kecamatan Gadung,  Kabupaten Buol resmi.

Hal itu dikatakan oleh Cabang Dinas ESDM Kabupaten Tolitoli dan Buol, menyusul adanya keluhan sebagian warga tentang aktivitas PT MJI.

Kepala Cabang Dinas ESDM Kabupaten Tolitoli dan Buol, Jimmy Rantung mengatakan kegiatan eksplorasi tambang batuan PT MJI telah mengantongi ijin resmi Pemerintah Sulteng menyusul adanya rekomondasi Bupati Buol terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP), Izin tersebut tertuang dalam SK Gubernur Sulteng Nomor: 540/365/IUP-E/DPMPTSP/2019 tanggal 16 Juli 2019 tentang IUP Eksplorasi Batuan.  

Dalam SK Gubernur itu, katanya, PT MJI diberikan hak untuk mengelola usaha ekplorasi batuan di Desa Matinan, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol dengan areal seluas 168,95 hektare, dengan batas waktu selama tiga tahun.

“Jadi semua tahapan prosedur aturan sudah dipenuhi oleh pihak perusahaan terkait kegiatan eksplorasi yang akan dilakukanya. Dan selanjutnya tugas kami disini tentunya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatanya di lapangan,” jelas Jimmy.

Dalam SK Gubernur Sulteng tersebut, sambungnya, PT MJI  hanya diberi batasan pelaksanaan kegiatan eksplorasi tiga poin. Antara lain, kegiatan tahun pertama melakukan penyelidikan potensi batuan, tahun kedua melakukan eksplorasi dan tahun ketiga melakukan study kelayakan. PT MJI belum diijinkan untuk melakukan kegiatan produksi.

Batasan waktu IUP eksplorasi yang diberikan itu tidak mengikat harus tiga tahun. Jika misalnya dalam satu tahun melakukan kegiatan penyelidikan perusahaan menemukan ada potensi batuan yang layak untuk dieksplorasi, maka perusahaan berkewajiban meningkatkan pengurusan tahapan proses perijinan selanjutnya, yakni IUP ekplorasi produksi batuan komoditas batuan jenis kerikil berpasir alami (Sirtu).

“Makanya, dengan keberadaan PT MJI yang telah memperoleh ijin resmi dari pemerintah, saya berharap masyarakat ikut  mendukung kegiatan yang dia lakukan. Sebab kehadiran perusahaan tersebut juga tentunya membuka kesempatan lapangan kerja bagi masyarakat di daerah ini,” ujar Jimmy. SUL                         

Pos terkait