BUOL, MERCUSUAR- Satuan Resnarkoba Polres Buol kembali meringkus pengguna narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Kumaligon,Minggu (8/4/18).
Kapolres Buol, AKBP Budi Priyanto yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba Iptu Jefry Makal, kepada Mercusuar mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh Satresnarkoba , bilamana telah terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu dari Kabupaten Tolitoli yang akan dibawa masuk ke Buol.
Menerima informasi tersebut, pihak Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian pada hari Minggu (8/4/18), tepatnya di jalan Trans Sulawesi Kelurahan Kumaligon.
Sekira pukul 18.20 wita, lanjut Jefry, mobil yang dicurigai tiba di Kumaligon dan langsung ditahan kemudian diperiksa oleh petugas.
Petugas Resnarkona berhasil mengamankan empat orang terduga pengguna sabu-sabu, masing-masing MT(30), AS(25), SAS(36) dan BDS(28), yang kesemuanya berprofesi sebagai sopir rental dan berasal dari tempat yang sama pula yakni Desa Labuton Kecamatan Gadung, Buol.
Adapun barang bukti dalam penggeledahan mobil tersebut ditemukan 3 paket narkotika jenis sabu dalam plastik transparan, 2 buah handphone merk Nokia, 1 buah HP merk Lenovo, 1 buah HP merk Oppo, 1 unit mobil jenis Toyota Avanza warna biru muda dengan Nopol DB 1011 FF, serta uang tunai sejumlah Rp 7,5 juta.
“Narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,5 gram serta keempat terduga pengguna tersebut, langsung kami giring ke Mapolres Buol, dan dari hasil pemeriksaan urine, semuanya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, ” ujar Jefry, Selasa (10/4/18).
Dia menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan administrasi permintaan pemeriksaan ke laboratorium forensik, serta melakukan pengembangan kasus terdugaBantuan Tanaman Gaharu Tolitoli Dinilai Gerus APBD. FAN