BUOL, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng), Budi Argap Situngkir, melakukan kunjungan kerja (kunker) pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok, Jumat (24/6/2022).
Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil menyampaikan tiga kunci penting yang akan menjadikan Pemasyarakatan semakin baik dan maju. Ia menjelaskan, deteksi dini artinya setiap petugas Pemasyarakatan, khususnya Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), harus mampu mendeteksi dini setiap kendala yang mungkin akan terjadi di unit tempat ia bekerja.
“Sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), tiga kunci Pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya”
Di akhir sambutannya, Kakanwil berpesan agar seluruh petugas Pemasyarakatan Lapas Leok wajib menjunjung tinggi marwah Pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan pemasyarakatan yang semakin PASTI.
“Mari kita jaga marwah Pemasyarakatan dengan menjaga integritas, profesional dalam melaksanakan tugas, akuntabel dalam pengelolaan anggaran, sinergi dalam bekerja, transparan memberikan informasi dan layanan kepada publik, dan inovatif mengembangkan sistem untuk membangun kinerja Pemasyarakatan semakin PASTI,” tegas Kakanwil. */JEF