BUOL, MERCUSUAR- Polres Buol diminta serius menangani dugaan kasus penggelapan pajak daerah Kabupaten Buol, yang bersumber dari Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Permintaan itu dikemukakan salah seorang tokoh masyarakat Buol Hasan Mangge, setelah menanggapi pemberitaan yang dilansir Media ini edisi Selasa (20/8).
Dugaan itu mencuat setelah salah seorang notaris PPAT di Buol Musa Ansyari, melaporkan mantan karyawanya berinisial Hrt yang saat ini dalam proses penyidikan Polres Buol terkait dugaan penggelapan biaya jasa pembuatan akte jual beli. Hrt tidak menyetorkan biaya jasa pembuatan akte jual beli sebesar Rp15 juta, yang disetor empat klien pada notaris PPAT Musa Ansyari.
Menyusul terkait dugaan penggelapan pajak BPHTB tersebut, pimpinan Bank Sulteng Cabang Buol Moh Bakir, juga menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima uang setoran pajak itu dari oknum Hrt.
Hasan Mangge menegaskan agar pihak penyidik Polres Buol, melakukan pengembangan penyelidikan secara profesional terhadap kemungkinan adanya oknum lainnya bekerjasama dengan oknum Hrt.
“Kalau saya mencermati kasus ini, oknum Hrt tidak sendirian dalam melakukan praktik yang merugikan daerah itu. Apalagi ini menyangkut masalah setoran pajak daerah. Hrt bukan seorang PNS yang paham betul teknis administrasi, terkait pengisian lembaran Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) yang bersumber dari BPHTB. Tentunya yang lebih paham betul adalah petugas teknis yang mengelola urusan penerimaan pajak daerah, termasuk diantaranya bagaimana cara atau modus melakukan rekayasa pemalsuan validasi petugas Bank Sulteng pada lembaran SSPD agar pihak lain bisa meyakni kalau uang pajak itu benar benar sudah disetor, walaupun kenyataanya tidak demikian,” tandas Hasan Mangge.
Hasan Mangge menduga praktik penggelapan pajak BPHTB dengan modus merekayasa atau memalsukan validasi pihak Bank, kemungkinan sudah lama terjadi.
Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buol Wahyu Setiabudi, yang dihubungi via telepon selulernya menyatakan akan menindaklanjuti dengan membentuk tim evaluasi dugaan kebocoran pajak BPHTB tersebut. SUL
HASAN MANGGE
TokohMasyarakatBuol