Rehabilitasi Ditargetkan Selesai 2019

Ahmad Yani

BUOL, MERCUSUAR – Tahun ini (2019), rehabilitasi berat konstruksi fisik Kantor Bupati Buol ditargetkan rampung 100 persen.

Rehabilitasi tahap I tahun 2017, alokasi anggaran Rp3.481.900.000, sedangkan tahap II tahun 2018 Rp3.989.800.000.

Kepala Dinas PU Kabupaten Buol melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Ahmad Yani ST menjelaskan untuk lanjutan pekerjaan tahap III tahun 2019 yang merupakan tahap penyelesaian pekerjaan, dialokasikan dari APBD Rp 11.389.148000 miliar. Waktu kontrak pelaksanaan pekerjaan tahap III terhitung sejak Agustus 2019 hingga Desember 2019.

“Jika dihitung  selama tiga tahun anggaran berturut-turut, maka total pembiayaan keseluruhan sekitar Rp18,8 miliar lebih,” tutur Ahmadi Yani pada Media ini di ruang kerjanya.

Lanjutnya, pekerjaan tahap III dilaksanakan oleh PT Puteri Asia Utama Mandiri, dengan tahapan pekerjaan hingga selesai 100 persen.

Ditargetkan awal tahun 2020 Kantor Bupati sudah dapat ditempati dan digunakan kembali untuk aktivitas pemerintahan.

Terkait pekerjaan penataan taman di pelataran Kantor Bupati, lanjutnya, direncananya akan diprogramkan tahun anggaran berikutnya (2020). “Nah, untuk pekerjaan rehabilitasi konstruksi fisik kantor Bupati, kualitasnya dinilai sudah cukup bagus dari sebelumnya. Insya Allah waktu penggunaanya bisa bertahan lebih lama. Dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan manakala ada gempa bumi,” ujarnya.

PEMBANGUNAN RUJAB BUPATI BUOL

Masih kata Ahmad Yani, selain rehabilitasi berat Kantor Bupati, Pemkab Buol melalui Dinas PU, saat ini juga sedang melaksanakan pembangunan rumah jabatan (Rujab) Bupati Buol. Pembangunan Rujab untuk tahap I itu, nilai kontrak sekira Rp4,9 miliar yang bersumber dari dana APBD tahun 2019, dengan konstruksi  satu lantai.

Ditargetkan pekerjaan tahap awal akan berakhir Desember 2019 terhitung sejak Juli 2019 waktu penandatanganan kontrak oleh rekanan pemenang tender. “Untuk kelanjutan pelaksanaan pekerjaan tahap berikutnya direncanakan tahun 2020 mendatang,” tuturnya.

Sesuai program perencanaan jangka panjang, kata Ahmad Yani, setelah selesai pembangunan rujab Bupati akan diprogramkan pembangunan rujab Wakil Bupati, Ketua DPRD dan rujab Sekretaris Kabupaten. Lokasinya pembangunanya akan satu lokasi rujab Bupati.

“Jadi rencana pembangunan rumah jabatan Wakil Bupati, Sekda dan Ketua DPRD Buol tetap akan diprogramkan dengan melihat aspek kemampuan keuangan daerah. Dan waktu pembangunanya belum bisa kita pastikan, kapan mulai dilaksanakan. Sebab semuanya tergantung ketersediaan anggaran,” tutupnya. SUL         

Pos terkait