BUOL, MERCUSUAR – Kondisi sejumlah ruas jalan di Kabupaten Buol memprihatinkan, seperti jalan depan SMP Negeri 1 Momumu Desa Lamadong I dan ruas jalan keliling lapangan sepakbola depan Kantor Camat dan Puskemas Kecamatan Momunu.
Pantauan wartawan Media ini, selain badan jalan sempit juga kondisi aspal pada ruas jalan yang ada saat ini sudah berlubang dan nyaris tak dapat dilalui kendaraan bermotor.
Salah seorang tokoh pemuda Desa Lamadong 1, Harun meminta agar Pemkab Buol dan DPRD lebih pro aktif memperhatikan sekaligus memprogramkan kegiatan peningkatan ruas jalan tersebut pada tahun anggaran 2020. Pasalnya, ruas jalan itu merupakan satu-satunya ruas jalan utama menuju Kantor Camat, puskesmas, SD dan SMP Negeri 1 Momunu.
Demikian juga ruas jalan di Desa Lamadong II yang melintasi Kantor Polsek Momunu, serta jembatan yang menghubungkan Desa Lamadong II dan Desa Guamonial
“Peningkatan kedua ruas jalan itu sudah pernah dilakukan tahun 2015, kondisinya saat ini sudah rusak parah. Pemkab Buol melalui Dinas Pekerjaan Umum diharapkan dapat menyusun program kegiatan peningkatanya tahun anggaran 2020,” ujar Harun.
Lanjutnya, poros jalan kabupaten itu, poros jalan utama dari Kota Buol menuju Bandara Pogugul yang merupakan jalan provinsi, juga harus diperhatikan. “Selain sempit poros jalan tersebut hanya satu jalur, tidak ada jalan alternatif yang bisa digunakan baik dari Kota Buol menuju Bandara Pogugul, begitupun sebaliknya,” kata Harun.
Kepala Dinas PU Kabupaten Buol, Darsyad ST mengatakan kondisi ruas jalan keliling Kantor Camat Momunu dan ruas jalan melintasi SMP Negeri 1 Momunu tetap akan diperhatikan. Ia berjanji akan mengupayakan peningkatanya diprogramkan tahun anggaran 2020 mendatang. “Insya Allah tahun 2020 kita akan tuangkan dalam usulan kegiatan peningkatan ruas jalan tersebut ke TAPD maupun DPRD Buol,” kata Darsyad.
Terkait pembangunan jalan baru yang merupakan jalan alternatif menuju Bandara Pogugul, katanya, juga tetap akan diprogramkan. Bahkan diakuinya, saat ini poros jalan menuju Bandara Pogogul sudah tidak layak untuk dilalui kendaraan dari posisi satu arah berlawanan, karena makin padat arus lintas lintas di jalan itu. SUL