Timpora Provinsi Sulteng Gelar Operasi Gabungan di Kab. Buol

BUOL, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi Sulteng menggelar Operasi Gabungan di wilayah Kabupaten Buol. Rabu, (15/5/2024).

Menyasar sejumlah hotel maupun penginapan, operasi ini melibatkan berbagai unsur baik dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Kejaksaan, TNI/Polri, Badan Intelijen Negara, dan unsur Pemerintah Daerah Kab. Buol lainnya.

Sebagai penanggung jawab Timpora Sulteng, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menyebut, operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan keimigrasian di wilayah Kabupaten Buol, khususnya di sektor pariwisata.

Kata Hermansyah Siregar, Timpora menyasar hotel-hotel yang sering dikunjungi oleh WNA untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian.

“OpsGab ini jadi komitmen kita semua untuk memastikan patuhnya para WNA terhadap peraturan keimigrasian di wilayah kita,” kata Hermansyah Siregar.

Dalam operasi ini, Tim memeriksa dokumen perjalanan dan identitas diri para tamu hotel, termasuk visa bagi wisatawan asing.

Timpora juga memberikan edukasi kepada pihak hotel tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan hotel, serta melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian.

“Kami ingin memastikan bahwa semua orang asing yang berada di wilayah Sulteng mematuhi peraturan keimigrasian, kalau ditemukan adanya pelanggaran, maka hukum kami tegakkan setegas-tegasnya,” terang Hermansyah Siregar.

Ia menambahkan bahwa Operasi Gabungan ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah di Provinsi Sulteng.

“Kami berharap dengan adanya operasi ini, maka pelanggaran keimigrasian di wilayah Sulteng dapat diminimalisir,” imbuhnya.

Operasi Gabungan ini disambut baik oleh pihak hotel di Kabupaten Buol. Mereka berkomitmen untuk bekerja sama dengan Timpora dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan hotel, serta mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.

Hingga saat ini, berdasarkan informasi yang dihimpun, Timpora tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang signifikan dalam operasi ini. */JEF

Pos terkait