DONGGALA, MERCUSUAR – Polsek Labuan Kabupaten Donggala dibantu satu peleton Brimob BKO OMP Kie 1 YON A POR Satbrimobda Sulteng menggerebek pabrik pembuatan minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus dan Saguer di Dusun II Dalika, Desa Labuan Toposo, Senin (23/4/2018). Penggerebekan dipimpin Kapolsek Labuan Iptu Musa S.Sos.
Saat penggerebekan pemilik pabrik Cap Tikus berhasil melarikan diri, karena melihat aparat Polsek Labuan dan BKO Brimob mendekati lokasi. Sementara kondisi pabrik saat itu sedang memproduksi Cap Tikus.
Dalam keterangan persnya, Kapolsek Labuan Iptu Musa mengatakan barang bukti (Babuk) yang ditemukan di lokasi yaitu, lima liter Cap Tikus dalam jeriken dan 12 jeriken Saguer, dimana satu jeriken berisi 30 liter. Selain itu, juga ditemukan tiga ember besar terisi penuh, dengan ukuran satu ember 50 liter.
Petugas, kata Kapolsek, juga menemukan babuk berupa drum pengolahan Cap Tikus yang sedang memproduksi 200 liter Saguer.
“Total barang bukti yang disita, yaitu 780 liter Saguer dan lima liter Cap Tikus,” ungkapnya.
Dijelaskannya, lokasi pabrik miras tersebut jauh dari jalan raya dan harus melewati 17 kelokan sungai serta memasuki hutan, dengan waktu tempuh sekira tiga jam jalan kaki. Olehnya, babuk sebagian dimusnahkan di lokasi dengan cara membongkar dan membakar pabrik pengolahan, agar tidak lagi dipakai memproduksi Cap Tikus dan Saguer. Sedangkan babuk berupa lima liter Cap Tikus dan ember ukuran 50 liter bekas tempat menyimpan Saguer, diamankan di Polsek Labuan.
“Giat tersebut merupakan giat imbangan dan merupakan atensi Kapolres Donggala AKBP S Ferdinand Suwarji pada Polsek Labuan menyusul laporan masyarakat tentang adanya pabrik miras yang lokasi jauh dari Desa,” katanya.
Selama ini, tambahnya, masyarakat mengeluh tentang sikap para remaja yang terpengaruh miras.
Dia berharap kedepan ada pihak yang ikut bekerjasama membantu masyarakat dalam hal penanggulangan peredaran miras jenis cap tikus,.seperti halnya yang telah berjalan di kecamatan Pagimana. Dimana, sejak adanya ‘bapak angkat’ masyarakat setempat mengalihkan produksi Cap Tikus menjadi produksi gula merah. “Masyarakat yang memproduksi Cap Tikus tidak kehilangan mata pencaharian, karena pengelolaan Cap Tikus dihentikan. Sebab masyarakat mengalihkan ke prosuksi gula merah yang pemasarannya sudah ada karena dibantu ‘bapak angkat’,” jelasnya.
Terpisah, ‘bapak angkat’ yang membantu masyarakat di Pagimana mengalihkan produksi Cap Tikus ke gula merah Isran Umar mengakui kinerja Kapolsek Labuan yang pernah bertugas di Kecamatan Pagimana, Banggai.
Menurutnya, Iptu Musa bukan hanya sekedar membasmi miras, namun berupaya mencari solusi untuk masyarakat agar tidak kehilangan mata pencaharian.
Hanya saja, ketika Iptu Musa pindah produksi Cap Tikus di Pagimana kembali marak dan masyarakat tidak lagi memproduksi gula merah. “Saya ingin bekerjasama dengan kembali menjadi ‘bapak angkat’ yang siap memasarkan produksi gula merah jika masyarakat di Labuan berkeinginan mengalihkan produski Cap Tikus ke gula merah,” kata dia.
Isran berharap kerjasama yang dibangun bersama semua pihak, bukan hanya dengan Polsek Labuan. TIN