1.668 Mahasiswa Untad Angkatan 2011 Terancam DO

Prof Dr Ir Muh Basir, SE, MS

TONDO, MERCUSUAR – Masa studi 1.668 mahasiswa angkatan 2011 Universitas Tadulako (Untad), tersisa lima hari lagi atau akan berakhir pada 30 Juni 2018. Sesuai dengan data mahasiswa angkatan 2011, yang dilaporkan langsung oleh masing-masing program studi kepada pihak Rektorat, ada sebanyak 1.330 mahasiswa yang tidak dapat diselamatkan untuk diselesaikan di sisa waktu yang tinggal 5 hari lagi.

Saat dikonfirmasi langsung, Rektor Untad, Prof Dr Ir Muh Basir, SE MS, membenarkan bahwa sebanyak 1.330 mahasiswa, tidak dapat diselamatkan pada tanggal terakhir di tahun ketujuh tersebut. Prof Basir melanjutkan, dari jumlah 1.330 mahasiswa tersebut, terdata sebanyak 795 mahasiswa sudah lama berstatus tidak aktif dan tanpa informasi. Mereka itu, urai Rektor, hanya aktif saat menjalani masa studi, antara semester 1 sampai dengan semester 5.

“Jadi ada sebanyak 795 mahasiswa yang sudah tidak aktif dan tanpa informasi. Sementara itu, sebanyak 535 mahasiswa berstatus aktif, tetapi tidak dapat selesai pada batas waktu 30 Juni mendatang,” jelas Prof Basir.

Untuk itu, bagi 535 mahasiswa yang tidak dapat selesai pada 30 Juni, tetapi berstatus aktif itu, Prof Basir mengharapkan agar mahasiswa tersebut proaktif untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak fakultas dan program studi masing-masing. Rektor Untad juga meyakini, 535 mahasiswa aktif itu dapat selesai jika pihak fakultas dan program studi dapat bekerja keras untuk “menyelamatkan” nasib mahasiswa tersebut.

“Saya telah menghimbau langsung kepada pihak fakultas dan program studi, agar dapat ‘menyelamatkan’ anak-anak kita mahasiswa angkatan 2011 yang masih aktif itu. Namun juga, saya memohon agar anak-anakku yang masih aktif itu, agar dapat proaktif dan berjuang untuk penyelesaian studi. Bagaimana pun, ini semua demi masa depan kalian, kebahagiaan orang tua, dan tentu saja pasangan maupun calon pasangan kalian yang telah menunggu,” pesan Prof Basir.

Terkait hal itu, Prof Basir mengemukakan, dari 535 mahasiswa yang kemungkinan masih dapat diselamatkan itu, jika ada rekomendasi dari pimpinan fakultas dan program studi, pihaknya akan memberikan tambahan waktu beberapa minggu untuk keperluan perampungan dan penyelesaian studi. Dispensasi itu akan diberikan jika ada di antara mahasiswa itu yang tinggal menyelesaikan ujian skripsi, atau pun tinggal menyelesaikan satu atau dua mata kuliahnya.

“Pihak fakultas dan program studi yang akan merekomendasikan. Jika tinggal ujian skripsi, tentu kami akan berikan tambahan waktu. Namun, jika ada di antara mahasiswa itu yang perolehan SKS-nya sangat minim, misalnya baru menyelesaikan 60 SKS, tentu ini tetap tidak dapat ‘diselamatkan’. Jangankan diberikan tambahan waktu satu tahun, diberikan tambahan waktu empat tahun pun belum tentu bisa diselesaikan,” urainya.

Saat ditanyakan terkait upaya lain jika ada mahasiswa yang belum dapat diselamatkan, Rektor menjawab, mahasiswa yang aktif pada semester ini, akan diberikan Surat Pindah agar dapat menyelesaikan studinya di perguruan tinggi lain. Sementara itu, bagi mahasiswa yang semester ini tidak aktif atau tidak terdaftar, pihaknya tetap akan memfasilitasi dengan memberikan Surat Keterangan Pernah Belajar di Untad.

“Bagi yang tidak dapat diselamatkan tetapi aktif, kami akan berikan Surat Pindah. Bagi yang sudah tidak terdaftar, kami akan berikan Surat Keterangan Pernah Belajar di Untad. Insya Allah, dapat digunakan untuk keperluan penyelesaian studi di tempat lain,” jelas Prof Basir.

Rektor melanjutkan, saat ini Untad telah bekerjasama dengan Universitas Terbuka (UT). Untuk itu, bagi mahasiswa yang telah diberikan berbagai upaya dan pendekatan untuk penyelamatan, tetapi tetap tidak dapat diselesaikan meskipun secara ADAT (Akademik dan Terapi Lainnya), Pihak Rektorat akan mengomunikasikan dengan Kepala UPBJJ UT Wilayah Sulteng, agar mahasiswa itu dapat ditampung. Terutama mahasiswa yang berasal dari FKIP.

Sementara itu, bagi mahasiswa non-kependidikan, Prof Basir menyampaikan, jika mahasiswa bersedia, maka tetap akan difasilitasi agar mahasiswa non-kependidikan itu dapat menyelesaikan studi di UT. Misalnya, mahasiswa dari Fisika MIPA, dapat saja ditransfer ke Program Studi Pendidikan Fisika, atau mahasiswa dari Kimia MIPA dapat ditransfer ke Program Studi Pendidikan Kimia di UT.

“Soal penyetaraan mata kuliah dan hal lainnya, itu merupakan kewenangan dari UT. Kami akan semaksimal mungkin memfasilitasi agar anak-anak kita ini dapat menyelesaikan studi mereka,” jelas Prof Basir.

Tidak lupa, Prof Basir juga mengingatkan bahwa tahun depan, masa studi mahasiswa angkatan 2012 juga akan berakhir. Terkait hal itu, Prof Basir menyampaikan, di Untad saat ini sudah ada proses penanganan dan percepatan mahasiswa untuk penyelesaian studi dan semua fakultas telah menerapkan sistem itu. Untuk itu, Prof Basir berpesan agar mahasiswa angkatan 2012 yang belum menyelesaikan studi agar segera berbenah, datang ke kampus, dan berkonsultasi dengan dosen dan pimpinan fakultas masing-masing.

“Kami yakin, dengan pendekatan percepatan penyelesaian studi yang telah diterapkan, sebenarnya mahasiswa dapat menyelesaikan studi dalam kurun waktu 3,5 sampai 4 tahun, paling lambat 7 tahun. Mereka yang tidak selesai saat ini itu, karena sudah tidak aktif secara administrasi dan fisik. Nama ada di Untad, tetapi mungkin fisik ada di Kalimantan, Jawa, Sumatera, dan bahkan mungkin sudah di luar negeri, misalnya di Tawau,” kata Prof Basir. JEF/*

Pos terkait