2025, Kemenkum Sulteng Optimis Tingkatkan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, dan diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, beserta sejumlah operator layanan kekaayan intelektual, Selasa (21/1/2025). FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum mengambil langkah strategis dalam mewujudkan program kerja pada tahun 2025, dengan melaksanakan rapat akselerasi pembentukan tim kerja, guna meningkatkan kinerja dan percepatan pelaksanaan program Kekayaan Intelektual. 

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, dan diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, beserta sejumlah operator layanan kekaayan intelektual, Selasa (21/1/2025).

Nur Ainun menegaskan, segala bentuk kegiatan dan program kerja akan tercapai dengan hasil yang maksimal jika ada perencanaan yang matang, penanggung jawab dalam setiap kegiatan serta kolaborasi tim yang baik.

“Penyusunan program kerja dan rencana capaian kinerja ini juga harus memperhatikan kebutuhan masyarakat serta dapat memberikan manfaat positif baik untuk organisasi maupun masyarakat sekitar,” katanya.

Beberapa program kerja pun telah direncanakan, termasuk peningkatan sosialisasi mengenai hak kekayaan intelektual kepada masyarakat dan pelaku usaha. Ia juga memastikan akan turut berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan ekosistem yang mendukung perlindungan kekayaan Intelektual. 

Program-program unggulan seperti Jelajah Kekayaan Intelektual, Mobile Intellectual Property Clinis, Pendampingan Indikasi Geografis dari DJKI yang akan dilaksanakan dibeberapa daerah di Sulawesi Tengah dan masih banyak lagi yang tentunya akan menambah daftar kerja pada bidang pelayanan KI. 

Di tempat berbeda, dalam keterangannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy mengingatkan betapa penting peningkatan kinerja untuk mencapai prestasi kerja pada Kementerian Hukum. Capaian kinerja yang optimal tidak hanya mencerminkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga berkontribusi pada pencapaian tujuan dan visi kementerian secara keseluruhan.

“Dengan fokus pada capaian kinerja, kita dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kepercayaan publik. Selain itu, prestasi yang diraih dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Rakhmat Renaldy.

Ia berharap dengan adanya sinergi antar jajaran, program-program yang diusulkan dapat segera direalisasikan demi kemajuan dan perlindungan kekayaan intelektual di Masyarakat.

“Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang tinggi, diharapkan rapat ini dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam mempercepat implementasi program kerja di bidang kekayaan intelektual, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” tandas Rakhmat Renaldy. */JEF

Pos terkait