PALU, MERCUSUAR – Sebanyak 210 personel Polres Palu ikuti tes psikologi sebagai syarat pemegang Senjata Api (Senpi). Tes dilaksanakan di Aula SMP N 4 Palu, Senin (2/11/20).
Kepala Tim Pelaksanaan dari Biro SDM Polda Sulteng IPDA Syahrul menjelaskan, setiap anggota kepolisian yang akan dan telah memegang senjata api harus melalui proses tes psikologi.
“Apabila dalam tes psikologi ini terdapat anggota Polres Palu yang tidak memenuhi syarat, maka tidak boleh menggunakan dan memegang senjata api,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, mengatakan tetap tunduk pada aturan. Apabila tidak lulus tes psikologi, maka senjata api tidak diberikan dan bahkan akan kita tarik bagi anggota yang sudah memegangnya.
“kegiatan ini dilaksanakan untuk menguji kondisi kejiwaan setiap pemegang senjata. Selain itu juga untuk mengetahui tingkat kecerdasan emosi para anggota kepolisian di Polres Palu,”kata Kapolres.
Menurutnya, tidak semua personel kepolisian diperbolehkan memegang senpi. ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi anggota kepolisian salah satunya tes psikologi.
“Nantinya kepada personel yang memegang senpi dinas, untuk tidak menyalahgunakanya dan selalu merawat kebersihanya serta penyimpanannya jangan sampai senjata tersebut hilang atau di salahgunakan,” pungkasnya. IKI